
CIANJUR – Di bawah terik matahari pesisir Cianjur Selatan, deburan ombak Pantai Cisalak, Kecamatan Cidaun, menderu konstan. Di sana, sekelompok pria dengan tangan legam berlumur tanah sedang telaten membersihkan rumput liar yang mengitari pucuk-pucuk pohon cemara. Mereka bukan pekerja bayaran. Mereka adalah para perawat harim laut—tanah negara di sepanjang garis pantai yang menjadi benteng terakhir desa dari ancaman abrasi dan tsunami.

Di tengah hamparan lahan seluas 23 hektar yang gersang, perjuangan mereka tampak raksasa namun sunyi. Dari kebutuhan ideal 276.000 bibit pohon cemara untuk menghijaukan seluruh kawasan, baru 1.500 pohon yang berhasil tertanam. Ironisnya, akibat keterbatasan biaya perawatan, pemupukan, dan pengobatan tanaman, hanya 800 pohon yang saat ini berhasil selamat dan tumbuh besar.
“Kami berjuang dengan segala keterbatasan. Enam tahun memeras keringat, merawat dari nol, tapi modal swadaya kami ada batasnya,” ujar Dede, Sekretaris Kelompok Tani Hutan (KTH) Situ Cisepat Desa Cisalak, dengan tatapan lurus menatap laut lepas saat diwawancarai Media Cyber BK-RI.

Gerakan Swadaya yang Mulai Kehabisan Napas
Napas pelestarian di Pantai Cisalak ini sejatinya ditiupkan oleh ketulusan para pegiat lokal. Penghormatan setinggi-tingginya disematkan kepada almarhum H. Tarmedi, sosok donatur sekaligus mantan Ketua KTH yang meletakkan batu pertama perjuangan ini. Estafet tersebut kini dilanjutkan oleh Dede Lukmansyah selaku Sekretaris, H. Atep Dahriana sebagai Bendahara, serta jajaran pegiat sosial KTH Situ Cisepat.
Selama enam tahun terakhir, sinergi mereka dengan Kepala Desa Cisalak dan Bupati Cianjur telah membuahkan dukungan moril yang luar biasa. Namun, untuk menjaga tanah negara seluas 23 hektar tetap lestari, support kebijakan saja tidak lagi cukup.
Menanam cemara di pesisir pantai tidak sama dengan menanam pohon di pegunungan. Karakteristik tanah berpasir dan angin laut yang membawa garam tinggi menuntut kos tinggi untuk:
- Biaya Penanaman: Pengadaan ratusan ribu bibit berkualitas.
- Perawatan & Penyiraman Ekstra: Diperlukan sistem pengairan atau sumur bor agar bibit muda tidak mati kekeringan.
- Pemupukan Intensif: Tanah pesisir miskin hara, butuh asupan pupuk organik berkala.
- Pengobatan Tanaman: Perlindungan dari hama sikat dan jamur laut yang kerap mematikan pucuk cemara.
“Luas 23 hektar ini butuh modal yang sangat besar. Kami tidak ingin pelestarian lingkungan hidup dan perawatan pesisir ini hanya menjadi slogan di atas kertas atau spanduk seremonial,” tegas Ade.
Mengetuk Pintu Kebijakan Anggaran ‘Bapak Aing’
KTH Situ Cisepat kini melayangkan harapan besar mereka ke Gedung Sate, Bandung. Mereka mengetuk hati Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi—sosok pemimpin yang karib disapa masyarakat dengan panggilan hangat “Bapak Aing”. Panggilan yang mencerminkan kedekatan rakyat dengan pemimpinnya yang dikenal berjiwa lingkungan dan cepat tanggap terhadap jeritan arus bawah.
Kehadiran regulasi dan intervensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat sangat dinantikan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, perlindungan kawasan pesisir adalah amanat undang-undang yang wajib diakomodasi oleh pemerintah pusat hingga daerah.
Lebih dari sekadar urusan menanam, penetapan anggaran pertahanan pesisir ini juga menjadi instrumen penegakan hukum. Dengan hadirnya pemerintah secara fisik dan finansial di harim laut Cisalak, negara secara otomatis menegaskan kepemilikannya atas tanah tersebut. Hal ini penting untuk mencegah okupasi lahan ilegal atau pengrusakan alam oleh pihak tak bertanggung jawab, yang kini sanksinya telah diperketat dalam KUHP dan KUHAP terbaru.
Catatan Redaksi: Menanti Komitmen Nyata
Menyelamatkan Pantai Cisalak bukan hanya tentang estetika pariwisata, melainkan tentang keselamatan jiwa masyarakat Cianjur Selatan dari ancaman bencana alam. 800 pohon cemara yang berhasil tumbuh adalah bukti sahih bahwa tanah Cidaun ramah terhadap penghijauan, asalkan dirawat dengan benar.
Kini, bola panas ada di tangan pengambil kebijakan. Akankah 274.500 lubang tanam yang masih kosong di Pantai Cisalak akan selamanya menjadi pasir gersang, ataukah ketukan pintu dari KTH Situ Cisepat ini akan dijawab oleh ‘Bapak Aing’ dengan gebrakan anggaran pertahanan lingkungan yang nyata? Rakyat Cidaun menanti pembuktian regulasi. (BK-RI)








