RAGAM

Sinergi Nurani dan Regenerasi: Menagih Kehadiran Negara dalam Membangun Pemuda

4
×

Sinergi Nurani dan Regenerasi: Menagih Kehadiran Negara dalam Membangun Pemuda

Sebarkan artikel ini

OPINI PUBLIK:

Sinergi Nurani dan Regenerasi: Menagih Kehadiran Negara dalam Membangun Pemuda​Tragedi bentrokan antara aparat dengan massa simpatisan dalam proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Kamis (18/6/2026), kembali menyisakan luka di wajah penegakan hukum kita. Di tengah dinamika lapangan yang panas, muncul pertanyaan fundamental: Masihkah ada ruang bagi pendekatan nurani di balik seragam yang kokoh?​

Kekerasan fisik bukanlah cara elegan dalam menegakkan regulasi. Ketika aparat bersentuhan langsung dengan massa, pengedepanan rasa kemanusiaan semestinya menjadi perisai utama. Hukum memang harus tegak, namun tanpa kepekaan nurani, ia hanya akan menjadi instrumen yang melukai hati rakyat dan memicu trauma kolektif.​

Menagih Kerja Nyata, Bukan Sekadar Angka​

Rudy Ugt, Pendiri OKP BK-RI sekaligus Redaktur Pelaksana bkrinews.or.id, melontarkan kritik tajam terhadap stagnasi pembinaan kepemudaan. Faktanya, mandat UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan seolah kehilangan taji di lapangan.​

Banyak pihak merasa bahwa realita di tingkat operasional—dari pusat hingga pelosok—masih jauh dari harapan. Seolah ada celah besar antara regulasi di atas kertas dengan implementasi nyata. Apakah benar telah terjadi “pengebirian” hak-hak pemuda? Ataukah ini merupakan bentuk pembiaran sistemik yang justru menjauhkan generasi muda dari nilai-nilai moralitas dan budi pekerti?

​Investasi Masa Depan: Moralitas di Atas Segalanya​

Negara tidak akan pernah bisa melompat maju, apalagi diperhitungkan di kancah global menuju Indonesia Emas, jika fondasi SDM-nya rapuh. Radikalisme dan arogansi adalah residu dari absennya pembinaan karakter. Pemuda yang berpondasi akhlak mulia tidak akan lahir dari ruang hampa; mereka lahir dari ekosistem yang terarah.​

Pentingnya PP No. 41 Tahun 2011: Regulasi ini sudah jelas mengatur tentang pengembangan kewirausahaan, kepeloporan, hingga penyediaan sarana dan prasarana.​

Baca Juga  Mengetuk Nurani Lingkungan: Menolak Kalah dari Banjir, Sampah, dan Dahaga Kekeringan di Kabupaten Bandung!

Pertanyaan Kritis: Mengapa hingga detik ini, SOP yang diamanatkan dalam peraturan tersebut belum terasa dampaknya secara merata?​

Seruan untuk Presiden RI​

Kita mendesak Presiden untuk mengambil langkah konkret. Perintahkan jajaran terkait, mulai dari Kementerian Pemuda dan Olahraga hingga dinas-dinas di daerah, untuk berhenti bekerja secara administratif semata.

Negara harus hadir bukan hanya saat penegakan hukum melalui “kekerasan”, tetapi jauh lebih penting adalah hadir melalui pembinaan SDM generasi muda. Tanpa regenerasi yang dibekali moralitas dan kepemimpinan yang taat regulasi, mimpi besar Indonesia Emas hanyalah jargon kosong yang perlahan mati.​Apakah menurut Anda, kebijakan pemerintah saat ini sudah cukup untuk mewadahi aspirasi dan pengembangan potensi pemuda di daerah Anda? (Red)

Tinggalkan Balasan