RAGAM

KESELAMATAN WARGA ADALAH AMANAH: SEBUAH SERUAN ATAS SEMRAWUTNYA KABEL UTILITAS

5
×

KESELAMATAN WARGA ADALAH AMANAH: SEBUAH SERUAN ATAS SEMRAWUTNYA KABEL UTILITAS

Sebarkan artikel ini

Di tanah air yang kita cintai, pembangunan seharusnya menjadi jalan untuk memuliakan manusia, bukan justru menjebaknya dalam risiko. Namun, tengoklah ke atas kepala kita saat ini; kabel-kabel jaringan internet yang menjuntai semrawut, melilit tiang-tiang tanpa aturan, dan tampak seperti jaring laba-laba yang siap menjerat siapa saja yang melintas.

Dalam kacamata iman, kita diajarkan bahwa menjaga keselamatan sesama adalah bentuk ibadah yang nyata. “Laa dharara wa laa dhiraara”—janganlah kita saling membahayakan. Ketika kabel-kabel dibiarkan semrawut, melintang rendah di jalanan warga, hingga membahayakan pengendara motor dan pejalan kaki, bukankah ini adalah bentuk kelalaian atas amanah keselamatan publik?

Kita tidak sedang anti-teknologi. Kita bersyukur atas kemudahan akses informasi yang dibawa oleh jaringan internet. Namun, kemajuan teknologi tidak boleh menanggalkan etika. Pemasangan kabel tanpa tata kelola yang rapi adalah cerminan dari egoisme korporasi yang mengabaikan hak asasi warga untuk merasa aman di tanah kelahirannya sendiri.

Kepada Yth. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Terkait (Kominfo/PUPR), Kami menitipkan suara ini kepada Bapak/Ibu sebagai pemegang mandat kekuasaan. Negara hadir bukan sekadar untuk menerbitkan izin, tetapi untuk memastikan bahwa setiap jengkal ruang publik tetap ramah dan aman bagi rakyatnya. Kami memohon dengan sangat, jangan tunggu jatuh korban—jangan tunggu ada nyawa yang melayang akibat kabel yang putus atau tiang yang tumbang—baru kemudian kita bersuara.

Kami mendesak agar:
Evaluasi izin secara menyeluruh. Periksa kembali perusahaan mana yang telah lalai dalam SOP pemasangan.
Tegakkan sanksi. Jika ada pelanggaran administratif yang berulang, jangan ragu untuk menertibkan, membongkar, atau memberikan tindakan tegas sesuai koridor hukum yang berlaku.

Hadirkan solusi permanen. Kita mendambakan penataan kabel bawah tanah atau setidaknya standardisasi tiang yang rapi, demi martabat wajah kota dan desa kita.

Baca Juga  Menjemput Fajar Kebenaran di Rengasdengklok: 8 Tahun IWO Indonesia Merawat Nurani Bangsa

Sebagai penutup, biarlah kerja keras kita dalam menata lingkungan ini dicatat sebagai amal saleh. Semoga para pemangku kebijakan dan penyedia jasa layanan internet diingatkan, bahwa di balik setiap kabel yang terpasang, ada hak-hak masyarakat yang harus dijaga. Mari kita bangun peradaban yang lebih rapi, lebih aman, dan lebih manusiawi.
Karena pada akhirnya, membangun negeri bukan hanya soal kabel dan koneksi, tetapi soal bagaimana kita merawat sesama dengan penuh kasih dan tanggung jawab.

Catatan untuk Anda:
Media Publikasi: Opini ini sangat cocok untuk dipublikasikan di kolom opini portal berita BK-RI.

Sentuhan Religi: Penggunaan kaidah fikih Laa dharara wa laa dhiraara (tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain) memberikan dasar moral yang sangat kuat dan dihormati di Indonesia.
Kekuatan: Opini ini tidak menyerang secara personal, melainkan menempatkan APH dan Dinas terkait sebagai mitra yang “dimintai tolong” dan “diingatkan amanahnya,” sehingga mereka akan lebih terbuka untuk menanggapi daripada merasa diserang secara agresif. (Red)

Tinggalkan Balasan