RAGAM

Dugaan Penipuan Hewan Ternak Berkedok Jual-Beli di Cisewu Garut: Ratusan Juta Rupiah Raib, BK-RI Desak Polda Jabar Turun Tangan

5
×

Dugaan Penipuan Hewan Ternak Berkedok Jual-Beli di Cisewu Garut: Ratusan Juta Rupiah Raib, BK-RI Desak Polda Jabar Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

GARUT – Praktik dugaan penipuan berskala masif yang menyasar para petani dan peternak kecil di wilayah pelosok kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, puluhan warga di Desa Cikarang, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, harus menelan pil pahit setelah puluhan ekor domba milik mereka raib dibawa kabur oleh seorang oknum dengan modus operandi transaksi jual-beli semu Juam’at, (10/07/2026) WIB

Berdasarkan keterangan resmi dari Kanit Reskrim Polsek Cisewu, Bripka Eka, terduga pelaku utama diidentifikasi berinisial DH alias Feri, warga Kampung Cisasak, Desa Cikarang. Modus yang dilancarkan terduga pelaku tergolong rapi dan memanfaatkan kelonggaran rasa saling percaya antar-warga desa.

“Terduga pelaku mendatangi para petani peternak, membawa hewan domba mereka dengan dalih untuk dijualkan. Namun, setelah berbulan-bulan berlalu, uang hasil penjualan tak kunjung dibayarkan. Terduga pelaku bahkan memutus total seluruh jalur komunikasi,” ungkap Bripka Eka.

Tidak main-main, hingga saat ini tercatat sedikitnya 30 orang peternak telah menjadi korban dengan kerugian variatif mulai dari Rp2 juta, Rp3 juta, hingga ada yang mencapai Rp19 juta per orang. Jika diakumulasikan, total kerugian masyarakat kecil di pelosok Cisewu ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Langkah Progresif Polsek Cisewu dan Potensi Pelimpahan Kasus

Menanggapi jeritan para peternak, Kapolsek Cisewu, AKP Asep, bergerak cepat dengan mengambil langkah taktis. Pihak kepolisian secara resmi telah membuka Posko Pengaduan Kasus Penipuan Ternak di Mapolsek Cisewu untuk melakukan pendataan korban secara akurat dan mengumpulkan alat bukti yang sah demi memperkuat konstruksi hukum.

Polsek Cisewu juga telah berupaya melakukan langkah persuasif dengan menghubungi kakak ipar terduga pelaku yang merupakan aparatur desa setempat. Namun, pihak keluarga menyatakan sudah angkat tangan atas perbuatan DH alias Feri, yang saat ini diduga disembunyikan atau berada di bawah pengawasan saudaranya di wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Baca Juga  Opini Publik: Menjaga Marwah Negara di Ujung Jempol Penyidik

Jika dalam waktu dekat tidak ada titik temu ataupun iktikad baik dari terduga pelaku, AKP Asep menegaskan telah memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Cisewu, Bripka Eka Ramdan Yudistira, untuk segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Garut guna melimpahkan perkara ini agar dapat diusut dalam skala yang lebih luas.

Analisis Yuridis: Ancaman Pidana di Bawah Payung Hukum Baru

Secara hukum formil dan materiil, perbuatan terduga pelaku tidak lagi sekadar urusan keperdataan (wanprestasi), melainkan telah memasuki ranah pidana murni karena adanya rangkaian kebohongan dan modus yang berulang.

Merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Terbaru yang berlaku saat ini, tindakan menggerakkan orang lain secara melawan hukum dengan tipu muslihat atau rangkaian perkataan bohong untuk menyerahkan suatu barang, diancam dengan pasal penipuan dan penggelapan serius. Jika terbukti ada pihak lain yang sengaja menyembunyikan atau membantu pelarian terduga pelaku dari proses hukum, mereka juga terancam dijerat pasal penyertaan (deelneming) serta pasal menyembunyikan pelaku kejahatan.

Sesuai tata cara hukum acara pada KUHAP, pengumpulan bukti yang kini tengah digencarkan Polsek Cisewu melalui posko pengaduan akan menjadi modal krusial bagi penyidik untuk menetapkan status hukum terduga pelaku, sekaligus membuka peluang bagi para korban untuk melakukan penggabungan gugatan ganti kerugian guna memulihkan hak-hak ekonomi mereka yang terenggut.

BK-RI Apresiasi Sinergitas Polsek Cisewu, Minta Dukungan Penuh Polda Jabar

Sikap responsif dan kepedulian terhadap ketenteraman masyarakat kecil ini mendapat perhatian khusus dari organisasi kepemudaan nasional. Rudy Ugt, selaku Pengurus Barisan Kepemudaan Republik Indonesia (BK-RI) DPD Jawa Barat, secara terbuka menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja cepat jajaran Polsek Cisewu Resor Garut.

“Kami dari BK-RI sangat mengapresiasi kepekaan sosial dan progresivitas Kapolsek Cisewu AKP Asep beserta jajarannya, khususnya Kanit Binmas dan Kanit Reskrim, yang langsung pasang badan mendirikan posko aduan bagi para petani ternak. Ini adalah wujud nyata Polri yang hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat di garis depan,” ujar Rudy Ugt kepada awak media.

Namun, Rudy juga menggarisbawahi tantangan nyata yang dihadapi oleh aparat kepolisian di tingkat sektor, terutama yang berada di wilayah geografis pelosok. Keterbatasan jumlah personel serta fasilitas penunjang kinerja kerap menjadi kerikil dalam penegakan hukum yang ideal.

Baca Juga  Breaking News: Menakar Moralitas dan Sanksi, Ketika Bantuan Pangan Berubah Menjadi "Bancakan"

Oleh karena itu, BK-RI DPD Jawa Barat mendesak dan memohon kepada Polda Jawa Barat untuk memberikan perhatian khusus berupa dukungan konkret, baik materiil maupun non-materiil, kepada polsek-polsek di pelosok desa seperti Polsek Cisewu.

“Kami meminta dukungan penuh dari Bapak Kapolda Jabar. Jajaran di pelosok membutuhkan sokongan fasilitas dan akomodasi operasional yang memadai agar proses pengejaran pelaku, penyelidikan, dan penyidikan dapat berjalan secara profesional, presisi, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta perundang-undangan yang berlaku. Jangan biarkan keterbatasan fasilitas menghambat keadilan bagi masyarakat kecil,” tegas Rudy Ugt menutup keterangannya.

Masyarakat kini menanti keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum untuk segera menyeret DH alias Feri ke hadapan meja hijau, sekaligus memutus mata rantai kejahatan yang merusak stabilitas ekonomi dan ketenteraman warga pedesaan di Garut Selatan. (Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan