
DRAMAGA – Sebuah langkah besar menuju peradaban desa yang mandiri dan bermartabat resmi dikukuhkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersinergi dengan IPB University sukses mewisuda 210 Aparatur Pemerintahan Desa dalam Program Sekolah Pemerintahan Desa (SPD) Angkatan V Tahun 2025. Prosesi khidmat ini berlangsung di Gedung Graha Widya Wisuda IPB, Selasa (23/12).

Wisuda ini bukan sekadar seremoni akademik, melainkan simbol lahirnya pemimpin desa yang lebih kompeten, berintegritas, dan sadar hukum. Selama lima bulan (Agustus–Desember 2025), para peserta yang terdiri dari 70 Kepala Desa serta 140 operator spasial dan sosial dari 38 kecamatan, telah ditempa untuk menjadi garda terdepan pembangunan daerah.

1. Perspektif Religius: Kepemimpinan adalah Amanah Langit
Pendidikan ini menekankan bahwa jabatan perangkat desa adalah amanah (titipan) yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta.
- Integritas Moral: Lulusan SPD didorong untuk memimpin dengan nilai-nilai kejujuran, menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi sebagai bentuk ibadah muamalah.
- Pelayanan Publik: Melayani warga desa dengan penuh keikhlasan adalah manifestasi dari sebaik-baiknya manusia yang bermanfaat bagi orang lain (Khairunnas Anfa’uhum Linnas).
2. Penegakan Hukum: Tata Kelola yang Akuntabel dan Transparan
Di tengah penguatan kewenangan desa melalui UU No. 3 Tahun 2024, penguasaan hukum menjadi harga mati. Program ini membekali perangkat desa agar:
- Tertib Administrasi: Memastikan setiap rupiah dana desa dikelola sesuai regulasi untuk menghindari malpraktik anggaran atau benturan hukum.
- Kepastian Hukum: Dengan pendataan spasial dan sosial yang akurat, desa dapat memberikan jaminan hak-hak sipil dan aset warga secara sah dan terlindungi oleh konstitusi.
- Visi Astacita: Menyelaraskan pembangunan desa dengan visi Presiden Prabowo dalam pemberantasan kemiskinan melalui penegakan hukum yang berkeadilan di tingkat paling bawah.
3. Esensi “Desa Membangun”: Menuju Bogor Gemilang
Mewakili Bupati Bogor, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Hadijana, menegaskan adanya pergeseran paradigma fundamental. Desa kini bukan lagi objek yang sekadar “dibangun”, melainkan subjek aktif yang “membangun”.
“Desa saat ini memegang kewenangan luas dan dukungan anggaran besar. Oleh karena itu, diperlukan SDM yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tapi juga teguh secara iman dan patuh secara hukum,” tegas Hadijana.
Harapan Masa Depan
Melalui kolaborasi strategis antara Pemkab Bogor dan IPB University, 210 wisudawan ini diharapkan menjadi motor penggerak transformasi desa. Dengan bekal pemetaan spasial dan data sosial yang valid, kebijakan yang diambil akan lebih presisi, adil, dan menyentuh kebutuhan hakiki masyarakat.
Sinergi Akademisi, Praktisi, dan Birokrasi: Wujudkan Desa yang Berdaulat, Religius, dan Sadar Hukum.
Pewarta : Yudhistira
Uploader : Admin 1
Copyright © KONTEN 88 (14/12//21:21)








