GARUT – Di tengah deru kemajuan zaman, sebuah potret pilu menyelimuti Desa Tanjungmulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Pasca audit tertentu oleh Inspektorat Kabupaten Garut di awal tahun 2026, denyut nadi pelayanan publik di desa tersebut seakan terhenti. Bukan karena enggan melayani, namun karena fasilitas dasar seperti kertas, komputer, dan laptop raib dari meja-meja pelayanan.
Zhalimkah Kita pada Hak Rakyat?
Dalam kacamata religi, pemimpin adalah pelayan umat (Khodimul Ummah). Ketika fasilitas publik terbengkalai akibat sebuah kasus hukum atau administratif, yang paling terluka adalah rakyat kecil yang hanya ingin mengurus secarik surat untuk menyambung hidup. Kondisi ini bukan sekadar masalah birokrasi, melainkan ujian amanah bagi mereka yang duduk di kursi kebijakan.
Ketua OKP Barisan Kepemudaan Republik Indonesia (BK RI) DPK Kabupaten Garut, Pendi, menyatakan keprihatinan mendalam. Melalui sambungan telepon pada Sabtu (28/3/2026), ia menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh menjadi tumbal dari carut-marutnya tata kelola desa.
”Sangat miris. Fasilitas kantor kosong, untuk mencetak surat saja sulit. Jangan sampai masyarakat yang tidak tahu apa-apa terkena imbas dosanya. Pemerintah daerah harus hadir, karena membiarkan kesulitan rakyat adalah bentuk pengabaian amanah Tuhan,” ujar Pendi dengan nada bergetar.
Solusi Konkrit: Langkah Nyata di Atas Ego
BK RI Kabupaten Garut mendesak Pemerintah Daerah dan Bupati Garut untuk melakukan Quick Response. Tidak ada waktu untuk saling tuding; yang dibutuhkan adalah solusi instan agar pelayanan kembali normal. Berikut adalah opsi strategis yang ditawarkan:
| Intervensi Darurat Pemkab | Pemda harus segera menyuplai bantuan operasional (kertas & perangkat) ke Kecamatan Pakenjeng khusus untuk Desa Tanjungmulya. |
| Kolaborasi Filantropi | Menggandeng sektor swasta melalui CSR atau lembaga amal untuk memulihkan fasilitas kantor yang hilang/rusak. |
| Optimasi Lintas Instansi | Memanfaatkan fasilitas sekolah atau kantor dinas terdekat secara kolektif agar pendataan warga tidak macet total. |
Harapan untuk “Garut yang Bertakwa”
Kejadian di Desa Tanjungmulya adalah ujian bagi komitmen pelayanan publik di Kabupaten Garut. Masyarakat kini menanti ketegasan Bupati. Bukan sekadar sanksi bagi yang bersalah, tapi pemulihan hak bagi warga yang membutuhkan.
”Kita mengetuk hati nurani para pemangku kebijakan. Jangan biarkan meja pelayanan kosong dan rakyat pulang dengan tangan hampa. Segera ambil langkah kongkrit, sebelum masalah ini menjadi luka yang lebih dalam bagi masyarakat,” pungkas Pendi.
Penulis: Redaksi Media Cyber BK-RI
Editor: Bidang Informasi & Publikasi






