
BOGOR – Di tengah suasana syahdu menjelang penghujung tahun, sebuah noktah hitam kembali mencoreng ketenangan masyarakat Bogor. Seorang pria berinisial W (42) harus berurusan dengan hukum setelah aksi premanismenya di kawasan Pasar Parung dibongkar jajaran Polsek Parung pada Rabu (24/12/2025).
Bukan sekadar aksi kriminal biasa, kasus ini menjadi cermin retaknya tatanan sosial dan spiritual di tengah masyarakat kita.
Kronologi: Ancaman di Balik Dinginnya Kerambit
Aksi pelaku tergolong nekat. Bermula saat RP (21), seorang karyawan toko frozen food, didatangi pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman keras. Tanpa rasa takut kepada sesama maupun Tuhan, W melancarkan aksi pemalakan yang disertai kekerasan fisik dan ancaman senjata tajam.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang merasa keselamatannya terancam.
“Pelaku merupakan residivis yang ingin mendapatkan uang secara instan. Saat ditangkap, kami menyita satu kerambit dan dua bilah golok,” ujar Kompol Maman.
Kritik Lingkungan: Lingkaran Setan Pengangguran dan Miras
Kejadian ini memicu kritik tajam terhadap kondisi lingkungan sosial di sekitar pusat ekonomi rakyat. Bagaimana mungkin seorang residivis bisa dengan bebas berkeliaran membawa senjata tajam dan menenggak minuman keras di tempat publik?
Secara religius, tindakan ini adalah pelanggaran berat. Dalam ajaran agama, mencari nafkah dengan cara memalak (bathil) dan mengonsumsi khamr (miras) adalah akar dari segala kejahatan. Lingkungan yang membiarkan peredaran miras secara bebas tanpa pengawasan ketat dari aparat dan tokoh masyarakat hanya akan melahirkan “W-W baru” yang meresahkan.
Catatan Penegakan Hukum: Jangan Hanya Tajam Saat Ada Laporan
Meski langkah cepat Unit Reskrim Polsek Parung patut diapresiasi, publik tentu bertanya-tanya: Seberapa efektif pembinaan residivis di negeri ini? Mengapa pelaku kejahatan seolah tidak kapok dan justru kembali ke jalan yang sama dengan eskalasi kekerasan yang lebih tinggi?
Penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan. Harus ada upaya preventif untuk membersihkan kawasan pasar dari praktik premanisme sistemik agar para pedagang kecil—yang berjuang mencari rezeki halal—bisa merasa aman tanpa harus “menyetor” nyawa dan harta kepada oknum tak bertanggung jawab.
Sobat Viral, bagaimana menurut kalian? Apakah hukuman penjara saja cukup bagi residivis yang terus meresahkan warga?
Pewarta : Yudhistira
Uploader : Admin 1
Copyright © KONTEN 88 (25/12//12:48)