JAKARTA — Sebuah momentum besar pecah di Gedung DPD RI, Selasa (28/4/2026). Di balik dinding marmer Ruang VIP Lantai 2, Jawa Barat tidak sedang meminta belas kasihan; mereka sedang menuntut hak atas keadilan fiskal dan kesejahteraan rakyatnya yang selama ini terbelenggu oleh Moratorium Otonomi Baru.
Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PPDOB) Jabar, didampingi pimpinan Komisi I DPRD Jawa Barat, mendatangi DPD RI dengan satu pesan tegas: Cabut moratorium, atau biarkan rakyat Jawa Barat terus terjebak dalam ketimpangan pembangunan.
Ketimpangan yang Menyakitkan: Angka yang Berbicara
Isu yang paling menyentuh dalam pertemuan ini adalah fakta pahit mengenai “ketidakadilan angka”. Sekretaris Umum Forkoda PPDOB Jabar, Muhammad Sufyan Abdurrahman, membeberkan data yang memicu diskusi panas di media sosial.
”Kontribusi pajak Jawa Barat ke pusat mencapai Rp130 triliun, tapi transfer balik yang kami terima hanya Rp75 triliun. Bandingkan dengan Jawa Timur yang kontribusi pajaknya Rp110 triliun, namun mendapat transfer hingga Rp85 triliun. Kenapa? Karena mereka punya 38 daerah, sementara kita dipaksa bertahan dengan 27 saja,” ungkap Sufyan.
Ketimpangan ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan berdampak pada:
- Pelayanan Publik yang Lambat: Satu Puskesmas atau Kantor Disdukcapil di Jabar harus melayani jumlah penduduk berkali-kali lipat dibanding daerah lain.
- Anggaran Pembangunan Terbatas: Alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang dihitung per kabupaten/kota (bukan per kepala) membuat Jabar terus “merugi” secara sistemik.
Dosa Kolektif: 11 Tahun Tanpa Aturan Turunan
Forkoda menyoroti kelalaian pemerintah pusat yang telah membiarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 menggantung tanpa Peraturan Pemerintah (PP) turunan tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (Detada).
Sudah 11 tahun aturan ini mati suri. Tanpa PP ini, nasib 10 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Jawa Barat—termasuk yang terbaru, Kabupaten Cirebon Timur—seperti digantung tanpa kepastian hukum.
”Kami mendesak pemerintah segera mengesahkan regulasi ini. Jangan biarkan dasar hukum pemekaran pincang,” tegas Sufyan di hadapan perwakilan Komite I DPD RI.
Sinyal Hijau dari Parlemen: “Kami Siap!”
Wakil Ketua Komisi I DPRD Jabar, Taufik Hidayat, menegaskan bahwa secara administratif dan politik, Jawa Barat sudah melakukan “kerja keras” yang luar biasa.
Tabel Kesiapan Otonomi Baru Jawa Barat:
| Status | Keterangan |
|---|---|
| Calon DOB Disetujui | 10 Kabupaten/Kota Baru |
| Persetujuan Bersama | Gubernur & DPRD Jabar telah ketok palu |
| Skoring Kelayakan | Mayoritas bernilai Sangat Baik (Termasuk Cirebon Timur) |
| Dukungan Politik | Kompak dari Forkoda hingga DPD RI Dapil Jabar |
Harapan di Meja DPD RI
Staf Komite I DPD RI, Fahri Okta, yang menerima aspirasi tersebut, berjanji akan membawa “bara api” semangat rakyat Jabar ini ke meja pimpinan. Pertemuan lanjutan telah dijadwalkan pada Mei atau Juni 2026 mendatang.
Ketua Forkoda PPDOB Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menutup dengan kalimat emosional yang kini mulai viral di kalangan masyarakat Jabar:
“Ini adalah perjuangan pantang menyerah. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan pembangunan itu benar-benar mendarat di tanah Jawa Barat.”
Analisis Redaksi: Isu ini bukan sekadar soal menambah jabatan pejabat, tapi soal akses kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, mempertahankan hanya 27 kabupaten/kota adalah bentuk pengabaian terhadap kualitas hidup warga. Sudah saatnya pemerintah pusat melihat bahwa pemekaran Jawa Barat adalah kebutuhan kemanusiaan, bukan sekadar urusan administrasi. (Red)













