RAGAM

Polemik Pembangunan Kolam Labuh Jayanti: Antara Kebutuhan Nelayan dan Narasi Sepihak yang Membenturkan Masyarakat

2
×

Polemik Pembangunan Kolam Labuh Jayanti: Antara Kebutuhan Nelayan dan Narasi Sepihak yang Membenturkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

CIANJUR – Rencana besar Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menormalisasi dan membangun Kolam Labuh di Pelabuhan Perikanan Jayanti, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, kini tengah dibayangi ketegangan sosial. Proyek yang sejatinya bertujuan menyelamatkan hajat hidup ribuan nelayan ini justru terhambat oleh munculnya narasi penolakan yang dinilai tidak berimbang dan berpotensi mengadu domba antar-elemen masyarakat.

​Etika Jurnalistik Dipertanyakan: Berita Tanpa Konfirmasi Adalah Racun
​Ketua DPD Barisan Kepemudaan Republik Indonesia (BK-RI) Jawa Barat, Rudy UGT, angkat bicara menanggapi pemberitaan di media wartapolitan.com yang berjudul “Menolak Lahanya di Bongkar untuk dibangun Kolam Labuh, Pedagang di Pantai Jayanti Cidaun Cianjur Bersama Kuasa Hukum Minta Keadilan”.

​Rudy menegaskan bahwa jurnalisme memiliki fungsi kontrol sosial yang harus berpijak pada prinsip Check and Re-check. Memublikasikan berita yang hanya mengambil sudut pandang satu pihak—dalam hal ini segelintir pedagang—tanpa mengonfirmasi pihak Nelayan selaku penerima manfaat utama, adalah pelanggaran serius terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

​”Jurnalis yang mengabaikan konfirmasi dan keberimbangan bukan lagi menjadi pilar demokrasi, melainkan pemicu konflik. Dampaknya fatal, ribuan nelayan kini merasa diadu domba dengan pedagang. Kami meminta redaksi terkait segera melakukan klarifikasi dan perimbangan berita agar tidak terjadi gesekan di lapangan,” tegas Rudy UGT.

​Ribuan Nelayan Terancam Bencana: Kolam Labuh Adalah Harga Mati
​Berdasarkan data di lapangan, terdapat sekitar 1.000 unit perahu dan kurang lebih 2.000 nelayan yang menggantungkan hidup di Jayanti. Sempitnya area sandar saat ini membuat perahu-perahu nelayan rentan hancur diterjang gelombang.

​Catatan bencana menunjukkan dampak yang memilukan:
​Siklus Angin Barat (Desember-Januari) dan Angin Selatan (Juni-Juli) kerap menghantam dermaga. ​Pada akhir Juli 2025, tercatat 62 unit perahu rusak parah dan 4 unit hilang. ​Minimnya sarana kolam labuh yang tenang mengakibatkan nelayan sering mogok operasi, yang berujung pada lumpuhnya ekonomi keluarga nelayan.

Baca Juga  Menjemput Ridho Illahi, Menata Kepastian Dunia: Sinergi Agung di Tanah Garut

​Pembangunan kolam labuh ini bertujuan untuk normalisasi agar perahu memiliki tempat bersandar yang aman dari gelombang ekstrem. Namun, kepentingan besar ini seolah terhambat oleh aspirasi kurang lebih 30 orang pedagang yang diduga melancarkan narasi penolakan karena belum adanya kejelasan mengenai kompensasi.

​Klarifikasi Rukun Nelayan: Kami Tidak Pernah Ditanya ​Ketua Rukun Nelayan (RN) Cacu Supriadi, Pelabuhan Jayanti menyatakan kekecewaannya terhadap pemberitaan yang beredar. Saat dikonfirmasi oleh Media Cyber BK-RI melalui sambungan telepon, ia menyayangkan pihak media tersebut tidak melakukan koordinasi atau konfirmasi kepada pengurus RN.

​”Sangat kami sayangkan. Pemberitaan tersebut seolah-olah mengabaikan kepentingan ribuan orang yang setiap tahun merugi karena perahunya hancur. Kami tidak ingin dibenturkan dengan saudara kami para pedagang, tapi pembangunan ini adalah solusi untuk keselamatan kami,” ujarnya.

​Sanksi Moral dan Profesional ​Sesuai Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, setiap pemberitaan harus akurat dan berimbang. Jurnalis yang secara sengaja memicu provokasi melalui pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi dapat dikenakan sanksi moral oleh organisasi profesi, hingga tuntutan hak jawab dan koreksi dari pihak yang dirugikan.

​Hingga saat ini, para pedagang tetap diminta untuk mengosongkan lahan paling lambat 31 Mei 2026. Diharapkan pemerintah dan pihak terkait segera duduk bersama untuk menjelaskan skema kompensasi agar program strategis ini tetap berjalan tanpa mengorbankan kondusivitas antara pedagang dan nelayan di Pantai Jayanti. (Red)

​Redaksi Media Cyber BK-RI | Mengawal Kebenaran dengan Integritas.

Tinggalkan Balasan