
GARUT – Di tengah hiruk-pikuk dinamika profesi jurnalisme dan penegakan supremasi hukum, sebuah momen sakral yang sarat makna kekeluargaan tersaji di jantung Kabupaten Garut. Pada Minggu (11/1/2026), Ketua DPD Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII) Jawa Barat, Amad Ma’muri, SH., MH., hadir bukan dalam kapasitas formalitas organisasi, melainkan sebagai pilar penguat janji suci keponakannya.
Acara yang menyatukan Indah Septyorini (putri Bambang Mulyono & Marniati Chaniago) dengan Ian Priatna (putra Nimun & Sutiah) ini digelar di Rumah Makan Saung, Desa Limbangan. Kehadiran Amad Ma’muri sebagai saksi dari pihak mempelai wanita memberikan dimensi ketegasan dalam sebuah ikatan yang sah secara agama maupun hukum negara.
Saksi Hukum dan Penjaga Marwah Keluarga
Sebagai praktisi hukum dan pimpinan organisasi jurnalis, kehadiran Amad Ma’muri memastikan bahwa setiap prosesi berjalan di atas rel konstitusi pernikahan yang benar. Baginya, menjadi saksi bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral.
”Pernikahan adalah kontrak tertinggi di hadapan Tuhan dan Negara. Menjadi saksi untuk keponakan sendiri adalah kehormatan sekaligus pengingat bahwa fondasi terkecil dari sebuah bangsa yang kuat bermula dari keluarga yang sah dan tertib hukum,” ujar Amad Ma’muri dengan nada tegas namun penuh keharuan.
Simpul Khidmat di Bawah Tuntunan Syariat
Prosesi akad nikah dipandu secara presisi oleh petugas dari KUA Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Kelancaran acara ini menjadi bukti bahwa kepatuhan terhadap administrasi kependudukan dan syariat agama dapat berjalan beriringan dengan estetika budaya.
Suasana semakin menyentuh saat Ustadz Deden Hidayat memimpin prosesi serah terima mempelai. Dalam balutan khidmat, pesan-pesan moral tentang tanggung jawab baru sebagai suami-istri disampaikan sebagai bekal navigasi kehidupan.
Apresiasi dan Harapan Masa Depan
Menutup rangkaian acara, Amad Ma’muri menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen yang hadir. Beliau menekankan pentingnya dukungan sosial (social support) bagi pasangan baru dalam membangun tatanan hidup yang harmonis.
”Terima kasih atas doa dan kehadiran rekan-rekan serta keluarga besar. Harapan kami, Indah dan Ian mampu membangun rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah, serta senantiasa menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.
Pernikahan ini menjadi potret nyata bahwa di balik ketajaman intelektual dan ketegasan hukum, nilai-nilai luhur kekeluargaan tetap menjadi muara bagi setiap insan.
Tim Redaksi: Cyber BKRI