Kritis Terhadap Lingkungan dan Penegakan Hukum
Template Indeks
HUKUM  

Ikhtiar Mencari Keadilan di Balik Reruntuhan SDN Andir 2: Antara Amanah dan Realita

MAJALENGKA – Pendidikan adalah pilar masa depan bangsa, dan sekolah merupakan rumah suci tempat ilmu disemaikan. Namun, kesucian tersebut terusik oleh peristiwa memilukan di SD Negeri Andir 2, Kecamatan Jatiwangi. Bangunan yang seharusnya menjadi tempat bernaung aman bagi anak-anak menuntut ilmu, justru ambruk tak berdaya pada usianya yang masih sangat belia.

​Peristiwa ini memantik respon cepat dari Komisi III DPRD Majalengka. Pada Jumat (9/1/2026), rombongan wakil rakyat melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk membedah akar masalah di balik musibah yang nyaris mengancam keselamatan generasi penerus tersebut.

Menakar Amanah dalam Material Bangunan

​Dalam pandangan religius, setiap pekerjaan adalah ibadah, dan setiap rupiah anggaran negara adalah amanah rakyat yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Sang Khalik. Hal inilah yang menjadi sorotan utama Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahudin.

​“Kalau melihat usianya, bangunan ini mestinya masih bagus. Tapi kenyataannya bisa ambruk begitu saja tanpa ada tanda-tanda kerusakan sebelumnya,” ujar H. Iing dengan nada prihatin di sela-sela reruntuhan.

​Secara teknis, tim menemukan kontradiksi yang menyayat hati. Meski material genteng telah sesuai standar, kegagalan justru ditemukan pada tulang punggung bangunan—rangka baja ringan. Berdasarkan dokumen, spesifikasi ketebalan baja seharusnya berada pada angka 0,75 mm. Namun, kenyataan di lapangan berbicara lain.

​“Di spesifikasi tertulis ketebalan 0,75, tapi saat saya raba dan lihat langsung, baja ringannya terlalu lentur,” ungkap H. Iing. Sebuah temuan yang mengisyaratkan adanya ketidakjujuran dalam pemenuhan spesifikasi teknis.

Penegakan Hukum: Mencari Kebenaran, Bukan Sekadar Pembenaran

​Persoalan ini bukan sekadar tentang baja yang melengkung atau atap yang runtuh, melainkan tentang integritas dan regulasi. Komisi III mencatat sebuah kejanggalan: konsultan yang sama menangani 10 sekolah di tahun yang sama, namun hanya SDN Andir 2 yang mengalami nasib nahas ini.

Baca Juga  Cermin Retak Keteladanan: Kendaraan Dinas ATR/BPN Garut Dibiarkan Mati Pajak, Di Mana Tanggung Jawab Moral Pemimpin?

​Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat, DPRD Majalengka mengambil langkah tegas:

  1. Pemanggilan Instansi Terkait: DPRD akan segera memanggil Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah untuk meminta pertanggungjawaban terbuka.
  2. Status Quo (Audit Forensik): Meminta bangunan tidak disentuh atau diperbaiki terlebih dahulu sebelum audit menyeluruh selesai dilakukan.
  3. Mitigasi Risiko: Mendesak pemeriksaan terhadap 9 sekolah lain yang dibangun oleh konsultan yang sama guna mencegah jatuhnya korban jiwa di kemudian hari.

Penutup: Sebuah Peringatan bagi Hati Nurani

​Negara telah memberikan regulasi yang ketat bukan untuk dipatahkan, melainkan untuk melindungi nyawa. Jika terbukti ada manipulasi kualitas material demi keuntungan pribadi, maka itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan pengkhianatan terhadap amanah masyarakat.

​“Ini anggaran masyarakat. Jika terbukti kualitas material tidak sesuai, berarti ada pelanggaran dan itu harus ditindak tegas sesuai regulasi yang berlaku,” pungkas H. Iing Misbahudin.

​Mari kita berdoa agar peristiwa ini menjadi titik balik bagi perbaikan integritas pembangunan di Majalengka, demi memastikan tidak ada lagi air mata anak didik yang jatuh karena kelalaian manusia.

Penulis : Team Lipsus Cyber BK-RI

Editor : Rudy UGT

Tinggalkan Balasan