
BANDUNG BARAT – Di tengah perjuangan rakyat kecil mengais rezeki demi sesuap nasi, sebuah kabar memilukan datang dari jantung pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kondisi keuangan daerah yang dilaporkan mengalami “krisis likuiditas” bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan sebuah cerminan retaknya amanah kepemimpinan yang seharusnya menjadi pelindung bagi kaum dhuafa dan pelayan masyarakat.

Amanah yang Tercederai
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023, terungkap sebuah fakta pahit: terdapat “lubang” sedalam Rp66,14 Miliar. Saldo kas yang seharusnya tersedia sebesar Rp76,47 Miliar untuk kepentingan rakyat, nyatanya hanya tersisa Rp10,33 Miliar.
Secara religius, harta negara adalah titipan Tuhan yang di dalamnya terdapat hak-hak orang miskin, guru honorer, dan pembangunan fasilitas umum. Hilangnya dana earmarked (dana yang sudah ditentukan peruntukannya) menunjukkan adanya praktik pengelolaan yang jauh dari nilai-nilai kejujuran dan transparansi.
Suara Lantang Tokoh Pemuda: “Kembalikan Hak Rakyat!”
Melihat kondisi ini, Rudy UGT, Tokoh Pemuda sekaligus Pendiri “Barisan Kepemudaan Republik Indonesia” (BK-RI), angkat bicara dengan nada bergetar namun tegas. Ia mendesak lembaga-lembaga tinggi negara untuk tidak tinggal diam melihat penderitaan rakyat Bandung Barat.
”Kepemimpinan adalah tanggung jawab di dunia dan akhirat. Ketika dana untuk gaji PPPK, kesehatan, dan pendidikan ‘menguap’ tidak sesuai peruntukannya, itu bukan hanya kegagalan administrasi, tapi pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Kami meminta BPK, BPKP, KPK, dan Menteri Keuangan segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh,” tegas Rudy UGT.
Rudy menambahkan bahwa langkah tegas dari penegak hukum sangat krusial demi meminimalisir mosi tidak percaya masyarakat terhadap pemerintah. Ia mengibaratkan praktik “gali lubang tutup lubang” ini sebagai tindakan oknum “mafia” yang tega memakan hak-hak rakyat demi menutupi ketidakmampuan manajerial.
Dampak Nyata: Pembangunan Terhenti, Layanan Terpukul
Kekosongan kas daerah ini bukan tanpa korban. Dampak langsung dari hilangnya puluhan miliar dana transfer pusat ini meliputi:
- Kesejahteraan Pegawai: Terhambatnya pemenuhan hak-hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
- Layanan Dasar: Terganggunya sektor kesehatan dan pendidikan dasar yang merupakan hak asasi warga.
- Infrastruktur Lumpuh: Pembangunan jalan dan fasilitas umum yang didanai DAK Fisik kini terancam mangkrak.
Mengembalikan Cahaya Integritas
Di dalam ajaran agama mana pun, mengambil sesuatu yang bukan haknya atau menyalahgunakan wewenang adalah dosa besar yang membawa kemudharatan bagi banyak orang. Pemkab Bandung Barat di bawah kendali Bupati/Pj Bupati dan Bendahara Umum Daerah (BUD) kini berada di bawah sorotan tajam—bukan hanya oleh auditor negara, tapi oleh mata rakyat yang menuntut keadilan.
BK-RI bersama masyarakat menuntut penjelasan jujur: Kemana larinya dana puluhan miliar tersebut? Penghematan ekstrem pada belanja non-prioritas harus segera dilakukan, dan oknum yang bermain dengan uang rakyat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum dan sejarah.
“Sebab, suara rakyat adalah suara Tuhan, dan keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan yang nyata.” (***)