HUKUM

Dugaan Penyelewengan Dana BPNT/PKH di Garut: Modus Kartu Ditahan dan Saldo Raib Terungkap

129
×

Dugaan Penyelewengan Dana BPNT/PKH di Garut: Modus Kartu Ditahan dan Saldo Raib Terungkap

Sebarkan artikel ini

GARUT – Praktik penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kabupaten Garut kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, bantuan yang seharusnya menjadi jaring pengaman ekonomi bagi warga miskin, diduga kuat menjadi objek “spesialis” penyelewengan yang terstruktur.

​Modus yang berkembang di lapangan disinyalir telah diatur sedemikian rupa, di mana Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak diberikan kepada yang berhak. Akibatnya, saldo bantuan di dalam kartu tersebut dikuras oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sebelum sampai ke tangan warga.

Temuan Uang Pengganti Rp9 Juta

​Dugaan ini semakin menguat setelah adanya laporan mengenai seorang KPM PKH yang tiba-tiba menerima uang pengganti sebesar Rp9 juta pada Desember 2025. Uang tersebut baru diberikan setelah kasus ini mencuat ke permukaan dan menjadi konflik.

​”Dana tersebut diduga berasal dari oknum yang selama ini menguasai kartu KPM. Ini menunjukkan adanya praktik pembobolan uang rakyat yang sudah tersistem,” ujar seorang sumber kepada Media Cyber BK-RI melalui sambungan telepon, Sabtu (27/12/2025).

Saldo Raib di Bank Mandiri Bungbulang

​Kasus serupa juga ditemukan saat seorang warga melakukan pengecekan mandiri di Bank Mandiri Bungbulang. Meski kartu tidak pernah dipegang oleh KPM, hasil cetak rekening koran menunjukkan bahwa saldo bantuan telah ludes. Warga merasa menjadi korban “maling” bantuan sosial yang dilakukan secara terorganisir.

Respon Dinas Sosial Kabupaten Garut

​Saat dimintai klarifikasi melalui pesan WhatsApp terkait raibnya dana di Bank Mandiri Bungbulang tersebut, pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut cenderung enggan memberikan komentar lebih jauh.

​Namun, dalam konfirmasi terpisah via telepon pada Sabtu (27/12), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut menyatakan akan segera menindaklanjuti temuan ini.

​”Terima kasih atas informasinya. Ini sangat berarti bagi kami sebagai bahan kajian. Kami akan segera berkoordinasi dengan Pendamping PKH di wilayah tersebut untuk mengusut tuntas persoalan ini,” tegas Kadinsos Garut.

​Publik kini menanti langkah nyata dari penegak hukum dan pemerintah daerah untuk membongkar sindikat “spesialis” pembobol dana KPM ini, demi tegaknya keadilan bagi masyarakat kecil yang terzalimi. (Red)

Baca Juga  Puncak di Ambang Keheningan: Saat Ribuan Manusia Diminta Berhenti Sejenak di Malam Pergantian Tahun

Tinggalkan Balasan