
GARUT – Di tengah perjuangan rakyat kecil menyambung nyawa, aroma busuk kezaliman kembali tercium dari Desa Sukamulya, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut. Dugaan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT yang dilakukan secara sistematis oleh oknum tak bertanggung jawab kini memicu amarah besar. Ketua OKP BK-RI DPD Provinsi Jawa Barat dengan nada bergetar namun tegas, meminta perhatian serius dari Kemensos RI, Kadinsos Jawa Barat, Kadinsos Garut, hingga Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Peringatan Keras: “Jangan Tunggu Rakyat Bertindak!”

Kasus ini bukanlah luka baru. Sejarah kelam tahun 2020 di Desa Sukamulya yang sempat mengguncang Jawa Barat hingga menyeret Dirjen Kemensos Asep Sasa dan jajaran Polres Garut turun tangan, kini seolah terulang. ”Ini adalah pengulangan sejarah yang memuakkan. Jika pelaku bersalah, segera tangkap! Tidak ada alasan untuk toleransi. Kami mendesak penegakan hukum yang nyata sebelum rakyat hilang kesabaran dan murka,” tegas Ketua OKP BK-RI DPD Jabar.

Analisis Kezaliman: Modus Sandera Kartu
Secara religius, mengambil hak orang miskin adalah bentuk kezaliman yang akan mendatangkan laknat. Namun, di Talegong, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik warga miskin justru “disandera” oleh oknum.
Modus: Kartu ditahan, saldo dikuras habis secara diam-diam. Bukti Nyata: Hasil cetak rekening koran di Bank Mandiri Bungbulang menunjukkan saldo ludes ditarik, padahal fisik kartu tidak pernah dipegang oleh penerima yang sah.
Upaya Bungkam: Ditemukan adanya pemberian uang tunai “dadakan” sebesar Rp9 juta kepada salah satu korban pada Desember 2025, yang diduga kuat sebagai uang “tutup mulut” untuk meredam kasus yang mulai mendidih. “Mengambil jatah orang yang membutuhkan adalah dosa besar yang pertanggungjawabannya tidak hanya di dunia, tapi hingga ke hadapan Sang Pencipta. Ini bukan sekadar administrasi buruk, ini pencurian berdarah dingin!” —
Tuntutan Kepada Pemangku Kebijakan
Masyarakat Jawa Barat kini menoleh kepada pemimpinnya. Berikut adalah poin-poin desakan yang dialamatkan kepada pihak terkait:
Pihak Terkait Desakan Tindakan Kemensos RI Melakukan audit investigasi total terhadap distribusi Bansos di wilayah Talegong, Garut. Gubernur Jabar (KDM) Memberikan atensi khusus sebagai pemimpin rakyat agar sistem pengawasan di desa-desa diperketat. Kadinsos Jabar & Garut Memecat dan memproses hukum setiap oknum pendamping atau aparat yang terlibat tanpa pandang bulu. APH (Polres Garut) Melakukan penangkapan segera terhadap pelaku guna memberikan efek jera agar demo besar tahun 2020 tidak terulang.
Kesimpulan: Hukum Harus Tegak!
Kadinsos Garut menyatakan tidak akan memberi ruang bagi “maling” bansos. Namun, publik tidak lagi butuh sekadar janji atau pengembalian uang. Publik butuh keadilan yang tegak lurus. Hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah hanya akan menyuburkan kezaliman. Jika negara tidak hadir memberikan keadilan bagi kaum dhuafa yang haknya dirampas, maka jangan salahkan jika “suara rakyat adalah suara Tuhan” akan bergema di jalanan. (Red)