RAGAM

Tetes Airmata Haru di Jayanti: Saat Kebijakan Pemprov Jabar Menjawab Jeritan Ribuan Nelayan

11
×

Tetes Airmata Haru di Jayanti: Saat Kebijakan Pemprov Jabar Menjawab Jeritan Ribuan Nelayan

Sebarkan artikel ini

CIANJUR, www.bkrinews.or.id — Tangis haru dan rasa syukur mendalam terpancar dari wajah-wajah legam para nelayan di Pelabuhan Jayanti, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur.

Deburan gelombang tinggi Samudra Hindia yang selama ini membayangi keselamatan kapal dan mata pencaharian mereka, kini mulai bersanding dengan secercah harapan baru.

Melalui langkah nyata dan ketegasan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dinas terkait, impian panjang ribuan masyarakat pesisir untuk memiliki sarana bersandar yang aman akhirnya terwujud melalui Realisasi Pembangunan Fasilitas Perairan (Kolam Labuh) PP Jayanti.

Proyek strategis yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat TA 2024/2026 dan dilaksanakan oleh kontraktor PT. Loeh Raya Perkasa ini menjadi trobosan ekonomi yang sangat vital. Di atas area fisik yang dirancang kokoh—termasuk volume codetan kolam labuh CilautEureun berukuran lebar 40 x 55 meter, panjang 155 meter, serta Ketinggian TPT Standar 11 meter dengan lebar konstruksi bawah 4 meter dan lebar atas 2,5 meter—infrastruktur ini berdiri sebagai benteng perlindungan utama bagi perahu-perahu nelayan dari gempuran cuaca ekstrem.

​”Ini bukan sekadar bangunan beton, tapi tempat kami menggantungkan hidup. Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas terkait yang sudah mendengar jeritan kami. Dengan adanya kolam labuh ini, kami bisa melaut dengan tenang dan membawa pulang rezeki untuk menghidupi keluarga kami,” ungkap salah satu perwakilan nelayan dengan mata berkaca-kaca kepada awak Media Cyber BK-RI di lokasi.

Bagi tak kurang dari 2.000 nelayan dan puluhan pedagang kecil di Pelabuhan Jayanti, keberadaan kolam labuh ini adalah urat nadi kehidupan. Kendati demikian, di tengah rasa syukur yang membuncah, masyarakat nelayan tetap menaruh harapan besar agar pembangunan senilai anggaran fantastis dengan masa pengerjaan 150 hari kalender ini berjalan tepat waktu, aman, dan menjaga mutu sesuai spesifikasi teknis (spek tender) yang tertuang dalam Kontrak Nomor: 0898/1T.02/UPTD.PPC.

Baca Juga  Kasus Dugaan Salah Vonis HIV Mandek: Publik Pertanyakan Keseriusan Polres Aceh Tenggara, Lampu Kuning bagi Supremasi Hukum dan HAM!

Mereka meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tim pengawas untuk terus mengawal kualitas fisik bangunan secara ketat.

Di sisi lain, kehangatan kebijakan Pemprov Jabar ini juga diharapkan membawa sentuhan nurani bagi para pedagang kecil di sekitar kawasan pelabuhan terkait penataan dan janji relokasi yang berkeadilan, sehingga roda perekonomian seluruh elemen masyarakat Jayanti dapat tumbuh bersama.

Langkah nyata Pemprov Jabar dalam merealisasikan kolam labuh ini menjadi bukti hadirnya negara di tengah masyarakat kecil.

Sebuah pijakan baru bagi nelayan Jayanti untuk terus bersahabat dengan gelombang, demi menyambung napas kehidupan dan kesejahteraan keluarga di rumah.

Tinggalkan Balasan