GARUT — Di balik gemerlapnya cita-cita modernisasi pendidikan dasar di wilayah pelosok Garut Selatan, sebuah kontras yang memprihatinkan menyeruak ke permukaan. SD Negeri 1 Pamalayan, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, yang tengah memancarkan semangat pembaruan melalui peluncuran Visi Misi Tahun Pembelajaran 2026/2027 dan program unggulan KELADI (Kelas Asyik dan Aktif dengan Digital yang Inovatif), justru harus diuji oleh dugaan praktik pembangunan fisik yang disinyalir asal-asalan dan menyimpang dari etika transparansi publik.
Semangat Mulia Visi “KELADI” dan Penjagaan Akhlaq Generasi
Memasuki tahun ajaran baru 2026/2027, SDN 1 Pamalayan sejatinya mengusung komitmen besar. Melalui Moto Juang KELADI, sekolah ini bertekad mentransformasi pola pembelajaran berbasis teknologi digital yang interaktif, guna mengasah literasi digital, berpikir kritis, serta karakter siswa sejak dini.
Visi luhur “Terwujudnya SDN 1 Pamalayan sebagai sekolah yang beriman, berkarakter, berprestasi, dan berbudaya lingkungan…” ditanamkan kuat lewat 9 indikator utama—mulai dari pembiasaan ibadah, budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun), pengelolaan lingkungan berbasis 3R, hingga etika digital.
Namun, ikhtiar membina moral dan akhlaq para tunas bangsa ini berhadapan langsung dengan ironi di lapangan. Bagaimana nilai-nilai kejujuran dan etika bisa ditanamkan secara utuh kepada anak didik, jika sarana fisik tempat mereka menimba ilmu justru diduga dikerjakan tanpa mengindahkan standar mutu dan transparansi?
Sorotan Tajam BK-RI: Anggaran Ratusan Juta Diduga Dikerjakan Asal-Asalan
Pemandangan memprihatinkan pada proyek Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Pamalayan menuai reaksi keras dari jajaran Pengurus Barisan Kepemudaan Republik Indonesia (BK-RI).
Proyek bernilai kontrak fantastis sebesar Rp 286.991.634,00 (dua ratus delapan puluh enam juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu enam ratus tiga puluh empat rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Garut TA 2026 (Nomor Kontrak: 000.3.2/04-SPK/RRKS1PCSW/2-Disdik/2026, tertanggal 24 Juni 2026) dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender tersebut, dinilai tidak sebanding dengan kualitas material yang dihadirkan di lokasi pengerjaan (RT 001/RW 007 Desa Pamalayan).
“Kami sangat menyayangkan anggaran APBD yang begitu besar diduga dialokasikan untuk material yang tidak memadai.
Lebih dari itu, pihak pelaksana penyedia jasa dari CV. SAR Perkasa diduga kuat mengabaikan etika komunikasi publik. Sebelum pengerjaan dimulai, tidak ada tembusan formal kepada RT/RW setempat, Pemerintah Desa Pamalayan, maupun FORKOPIMCAM Cisewu,” tegas perwakilan pengurus BK-RI.
Jeritan Kepala Sekolah dan Keterbatasan Akses InformasiSisi gelap tata kelola pengerjaan proyek ini semakin mencolok saat dikonfirmasi kepada pihak sekolah. Kepala SDN 1 Pamalayan, Cecep Deny Yuliawan, S.Pd. SD, mengungkapkan kepasrahannya terkait minimnya dokumen pendukung teknis yang diterima pihak sekolah selaku penerima manfaat.“Pengiriman barang sedang libur.
RAB belum menerima, Spesifikasi Teknis (Spek) juga belum menerima. Jawaban dari pihak penyedia barang hanya menyatakan bahwa semua sudah sesuai dengan spek tender yang disepakati oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ungkap Cecep Deny Yuliawan dengan nada prihatin.Kondisi ini memicu spekulasi publik terkait minimnya pengawasan melekat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut serta PPK yang bertanggung jawab atas penunjukan kontraktor tersebut.
Mendesak APH, BPK, hingga Ombudsman RI Turun TanganMenyikapi indikasi pelanggaran etika pengerjaan, potensi kerugian negara, serta ancaman terhadap keselamatan anak-anak sekolah di masa depan, DPN dan DPD Provinsi Jawa Barat Barisan Kepemudaan Republik Indonesia (BK-RI) meminta lembaga pengawas dan penegak hukum tidak tinggal diam.BK-RI secara resmi mendesak: Inspektorat Daerah & BPKP/BPK RI untuk segera melakukan Audit Investigatif menyeluruh terhadap kesesuaian harga, volume, dan spesifikasi material (Spek & RAB) pada proyek rehabilitasi tersebut.
Aparat Penegak Hukum (APH) (Kepolisian dan Kejaksaan) untuk memanggil dan memeriksa penyedia jasa (CV. SAR Perkasa) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Garut atas dugaan pengerjaan yang tidak sesuai standar.
Ombudsman Republik Indonesia untuk memantau dugaan malintegrasi dan pengabaian transparansi publik dalam pelayanan sarana pendidikan dasar.Empati Bagi Masa Depan PendidikanPendidikan bukan sekadar tentang papan tulis interaktif atau perangkat digital canggih dalam program KELADI, melainkan tentang fondasi kejujuran yang menopang bangunan tempat anak-anak belajar.
Menelantarkan mutu fisik bangunan sekolah sama saja dengan mencederai rasa keadilan dan keselamatan generasi penerus bangsa.
Masyarakat Cisewu dan warga SDN 1 Pamalayan kini menanti ketegasan pihak-pihak berwenang agar anggaran negara benar-benar berdampak pada mutu pendidikan, bukan sekadar menjadi ajang pengerukan keuntungan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tim Redaksi / Tim Investigasi Hukum & Pembangunan BK-RI Sinergi Membangun Karakter, Mengawal Transparansi Negeri.











