HUKUM

Menebar Debu di Atas Luka Pendidikan Garut: Menagih Amanah 20% APBN di Tengah Puing Sekolah

127
×

Menebar Debu di Atas Luka Pendidikan Garut: Menagih Amanah 20% APBN di Tengah Puing Sekolah

Sebarkan artikel ini

GARUT – Di balik megahnya diksi “Garut Hebat” yang didengungkan Bupati Abdusy Syakur Amin dan Wakil Bupati Putri Karlina, tersimpan nestapa pendidikan yang menyesakkan dada. Alokasi 20% anggaran pendidikan dari APBN, yang sejatinya adalah instrumen negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, kini dipertanyakan efektivitasnya di tanah para wali ini.

Antara Amanah Konstitusi dan Realita yang Pincang

​Secara teologis, kepemimpinan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Sang Khalik. Namun, potret SD Negeri di pelosok Garut justru bercerita sebaliknya. Ratusan sekolah dibiarkan “tanpa kepala” (Plt) selama lebih dari dua tahun. Ketidakpastian manajerial ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan pengabaian terhadap nasib generasi masa depan.

​”Pendidikan adalah fondasi peradaban. Menelantarkan sekolah dengan bangunan rusak dan data yang amburadul adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Dugaan “Dosa” Administrasi: Manipulasi Data PIP dan Dapodik

​Sorotan tajam datang dari Pembina DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut, Solihin Afsor. Temuannya mencengangkan: jumlah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 di beberapa sekolah melampaui jumlah siswa yang terdaftar di Dapodik.

​Jika terbukti, ini bukan sekadar maladminstrasi, melainkan dugaan mark-up yang masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap tindakan yang merugikan keuangan negara demi keuntungan pribadi atau kelompok adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

BK-RI Investigatif secara tegas mendesak instansi berwenang untuk turun tangan:

  • APH (Polri & Kejaksaan): Melakukan penyelidikan atas dugaan manipulasi data anggaran.
  • BPK RI & BPKP RI: Melakukan audit investigatif terhadap serapan dana BOSP dan pemeliharaan sarana.
  • KPK RI: Memantau potensi gratifikasi dalam penempatan jabatan dan pengelolaan proyek pendidikan.
  • Ombudsman RI: Mengusut maladministrasi kronis terkait ratusan jabatan Plt yang melampaui batas waktu wajar.
Baca Juga  Sarung Tenun Majalaya "Kota Dolar" Sudah Melegenda, Pemkab Bandung: Mengembalikan Kejayaan Produk Tekstil Majalaya

Dinding Birokrasi: Drama Menunggu Lima Jam

​Transparansi adalah kunci tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Namun, pengalaman pahit dirasakan media saat mencoba mengonfirmasi carut-marut ini ke Dinas Pendidikan Garut, Senin (23/02/2026). Penantian selama lima jam untuk menemui Kabid SD yang baru, Ai Sadidah, menjadi simbol betapa mahalnya sebuah akses informasi di sana.

​Meski Ai Sadidah akhirnya memberikan klarifikasi dan menepis anggapan “alergi media”, publik tetap menaruh rasa sangsi. Ucapan “Media adalah mitra strategis” harus dibuktikan dengan keterbukaan data, bukan sekadar basa-basi di ruang tunggu.

Sanksi dan Penegakan Hukum: Jangan Hanya Tajam ke Bawah

​Regulasi sudah jelas. Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil memberikan ancaman sanksi berat bagi pejabat yang lalai dalam tugas atau melakukan penyalahgunaan wewenang. Jika Disdik Jabar dan Kemendikbud RI terus mendiamkan kondisi Garut, maka mereka turut serta dalam membiarkan kehancuran sistemik pendidikan di Jawa Barat.

Catatan Penutup: Mengetuk Pintu Langit

​Pendidikan bukan komoditas politik, melainkan hak asasi yang dilindungi konstitusi. Alokasi 20% APBN adalah “uang keringat” rakyat yang harus kembali ke rakyat dalam bentuk gedung sekolah yang kokoh, guru yang sejahtera, dan data yang jujur.

​Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara. Apakah “Garut Hebat” hanya akan menjadi nisan bagi mimpi anak-anak sekolah dasar yang belajar di bawah atap yang hampir roboh? Ataukah keadilan akan ditegakkan setegak-tegaknya?

Kita tidak hanya butuh pejabat yang pintar bicara, kita butuh pemimpin yang takut pada dosa dan tunduk pada hukum negara. (Red)

Tinggalkan Balasan