HUKUM & KRIMINAL

Gubernur Konten Diduga Lindungi Begal Tanah Pasirkoja, BK-RI Buka Suara!

5
×

Gubernur Konten Diduga Lindungi Begal Tanah Pasirkoja, BK-RI Buka Suara!

Sebarkan artikel ini

KOTA BANDUNG — Di balik jargon panggung dan konten media sosial yang kerap memamerkan aksi sosial, kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kini dihantam kritik menohok. Kebijakannya dinilai kontradiktif dengan realitas hukum di lapangan, terutama terkait persoalan konflik lahan yang menimpa warga Pasirkoja, Sukahaji, Kota Bandung.

Ketua Umum Barisan Kepemudaan Republik Indonesia (BK RI) sekaligus Pendiri Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) dan Perkumpulan Pengacara GAPTA, Richard William, melayangkan tuduhan serius. Richard menilai Gubernur yang akrab disapa “Gubernur Konten” tersebut lebih condong melindungi oknum “begal tanah” dibanding membela warganya yang berujung kriminalisasi dan kehilangan tempat tinggal.

Pernyataan bersuara keras ini disampaikan Richard dalam keterangan pers resminya pada Kamis (6/8/2026).

Surat Resmi Diabaikan, Birokrasi Bungkam

Richard membeberkan sejumlah bukti berupa pengiriman surat resmi berantai yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat beserta seluruh instansi terkait di bawahnya. Sayangnya, interpelasi formal tersebut tidak membuahkan respon positif maupun langkah konkret.

​”Bagaimana bisa objek sertifikat yang berada di wilayah lain justru digunakan untuk mengklaim tanah dan memenjarakan masyarakat di Pasirkoja? Lantas apa namanya kalau bukan aksi Begal Tanah?” tegas Richard.

Kejanggalan hukum semakin meruncing ketika nama PT Sakura mendadak diseret ke permukaan. Menurut Richard, dalam beberapa berkas perkara—baik pidana maupun perdata—sama sekali tidak ada klausa yang menyinggung nama perusahaan tersebut. Sangat tidak masuk akal jika persoalan ini mendadak disimpulkan sebagai sengketa lahan antara PT Sakura dan warga Pasirkoja Sukahaji tanpa adanya alas hak (landasan hukum) yang sah.

Sikap apatis lembaga legislatif turut disayangkan; DPRD Kota Bandung dan DPRD Provinsi Jawa Barat hingga kini belum menunjukkan tindakan nyata atau upaya mediasi.

Baca Juga  BREAKING NEWS: Diduga Jadi Korupsi Korporasi Rp1,4 Triliun, Status Pailit Eks PT Tiphone Resmi Dilaporkan Ke Jaksa Agung!

Sensasi “Sayembara Begal” vs Begal Tanah yang Terabaikan

Richard turut menyoroti kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi terkait sayembara penangkapan begal berhadiah imbalan uang. Kebijakan itu dinilai bukan solusi mendidik, melainkan pemantik potensi aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.

Tudingan bahwa masyarakat tidak memiliki kesadaran menjaga Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas) tanpa imbalan finansial dianggap sebagai pandangan yang keliru. Bukti di lapangan menunjukkan warga Pasirkoja terus melakukan perlawanan mandiri terhadap aksi penyerobotan tanah.

Pendekatan tata kelola ini sebelumnya juga memicu kritik mendalam dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra.

Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah: Mendesak Lembaga Pusat

Dampak dari pembiaran kasus ini tidak hanya menyasar kerugian materiil warga lokal, tetapi juga berdampak pada penerimaan negara. Hambatan administratif akibat konflik lahan ini membuat warga yang berniat taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tertahan, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Atas dasar tuntutan regulasi dan akuntabilitas publik, Richard mendesak lembaga-lembaga tingkat pusat untuk segera turun tangan mendalami sengkarut hukum di Pasirkoja Sukahaji Bandung.

​”Kami meminta Menteri Keuangan, Menko Kumham Imipas, Komnas HAM, hingga Ombudsman RI segera mengusut tuntas penderitaan warga yang terus di bawah bayang-bayang dugaan mafia tanah,” pungkasnya. (Team/Red)

Tinggalkan Balasan