HUKUM

Opini: Rotasi Eselon II dan Beban Moral “Bedas” di Tahun Pertama DS-Ali Syakieb

55
×

Opini: Rotasi Eselon II dan Beban Moral “Bedas” di Tahun Pertama DS-Ali Syakieb

Sebarkan artikel ini

Oleh: Redaksi

​Momentum satu tahun kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna dan Wakil Bupati Ali Syakieb (2025-2030) ditandai dengan langkah berani: perombakan kabinet di level Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II). Bertempat di Gedung Moh Toha, Jumat (20/2/2026), rotasi ini bukan sekadar seremoni pindah kursi, melainkan sebuah pertaruhan manajerial di tengah tuntutan publik yang kian meninggi.

Bukan Sekadar Penyegaran, Tapi Ujian Integritas

​Langkah Bupati yang merotasi tujuh pejabat strategis—termasuk pergeseran krusial di sektor kesehatan (RSUD) dan administrasi pemerintahan—harus dibaca sebagai upaya memutus rantai kejenuhan birokrasi. Namun, publik perlu diingatkan bahwa “penyegaran” adalah istilah halus. Secara substansi, ini adalah evaluasi.

​Ketika Bupati menekankan aspek kompetensi, integritas, dan administrasi, ada pesan tersirat yang tegas: bahwa jabatan bukanlah zona nyaman. Di bawah payung regulasi Manajemen ASN (UU No. 20 Tahun 2023), rotasi adalah instrumen legal untuk memastikan the right man on the right place. Namun, efektivitasnya hanya bisa diukur jika para pejabat baru ini mampu melakukan akselerasi, bukan sekadar adaptasi.

Kesehatan dan Pelayanan Publik: Titik Nadir yang Harus Dijaga

​Sorotan tajam tertuju pada pergeseran kepemimpinan di RSUD Cicalengka, RSUD Otista Soreang, hingga Dinas Kesehatan. Sektor kesehatan adalah wajah paling telanjang dari kehadiran negara di tengah rakyat.

​Pergantian nakhoda di fasilitas kesehatan vital ini harus berimplikasi pada:

  • Penegakan Hukum & SOP: Memastikan tidak ada malapraktik administrasi maupun pelayanan.
  • Responsivitas: Menghilangkan sekat birokrasi yang kaku antara pasien dan hak mendapatkan layanan.

​Jika rotasi ini hanya menghasilkan pola kerja lama di gedung yang baru, maka visi “Kabupaten Bandung Bedas” hanya akan menjadi slogan indah yang kehilangan taji di lapangan.

Baca Juga  Menjemput Berkah Ramadan, Demokrat Garut Perkokoh Soliditas demi Pengabdian Rakyat

Menantang Budaya “Asal Bapak Senang”

​Pesan Bupati agar ASN meninggalkan zona nyaman dan mengimplementasikan nilai BerAKHLAK adalah teguran keras. Di era keterbukaan informasi tahun 2026 ini, masyarakat bukan lagi objek pembangunan, melainkan pengawas yang kritis terhadap lingkungan dan kebijakan.

​Pejabat Eselon II yang dilantik hari ini memikul beban hukum dan moral. Mereka harus berani mengambil langkah inovatif tanpa menabrak regulasi. Loyalitas yang diminta Bupati seharusnya adalah loyalitas kepada visi dan masyarakat, bukan sekadar loyalitas personal kepada atasan yang berujung pada budaya koruptif.

“Jabatan adalah amanah yang pertanggungjawabannya menembus batas duniawi. Di tahun pertama periode kedua ini, publik tidak butuh janji baru, publik butuh bukti dari rotasi.”

Kesimpulan: Menuju Indonesia Emas atau Sekadar Formalitas?

​Rotasi ini adalah langkah awal menuju target ambisius “Indonesia Emas”. Namun, akselerasi hanya bisa terjadi jika mesin birokrasinya bersih dari karat kepentingan. Kita menunggu, apakah wajah-wajah lama di jabatan baru ini mampu membawa angin perubahan, ataukah ini hanya sekadar “kocok ulang” untuk menjaga stabilitas politik semata?

​Kabupaten Bandung tidak butuh pejabat yang pandai bertepuk tangan, tapi pejabat yang berani turun ke tangan-tangan rakyat yang membutuhkan solusi. (Red)

Tinggalkan Balasan