SIARAN PERS: BARISAN KEPEMUDAAN REPUBLIK INDONESIA (BK-RI) NOMOR: 051/SP/BK-RI/I/2026

Jakarta, 2 Januari 2026 – Atas nama sejarah, konstitusi, dan hak asasi rakyat Indonesia yang terampas, Barisan Kepemudaan Republik Indonesia (BK-RI) dengan ini mengeluarkan pernyataan sikap tegas dan ultimatum kepada Tiga Pilar Kekuasaan serta Institusi Penegak Hukum di seluruh wilayah NKRI.
Korupsi bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi atau kerugian negara; korupsi adalah pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945. BK-RI memandang bahwa pelemahan etik di berbagai aspek telah merusak tatanan keadilan sosial.
TUNTUTAN DAN PERNYATAAN SIKAP BK-RI:
- Hentikan Retorika, Mulai Penegakan Seadil-adilnya: Kami menuntut Pemerintah dan Institusi Penegak Hukum untuk berhenti menjadikan hukum sebagai instrumen transaksi. Tegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu untuk menciptakan efek jera yang mematikan bagi para pelaku dan menjadi peringatan keras bagi siapapun yang baru berniat melakukan kejahatan korupsi.
- Restorasi Paradigma Penegakan Hukum: Sesuai dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, korupsi adalah pelanggaran hak rakyat atas kemakmuran. Kami menuntut perubahan paradigma: dari hukum yang formalistik menjadi hukum yang berorientasi pada keadilan substantif dan etik.
- Aktivasi Peran Kepeloporan Pemuda: Berdasarkan UU No. 40 Tahun 2009 dan PP No. 41 Tahun 2011, BK-RI mengambil posisi sebagai “Watchdog” (Pengawas) independen. Kami tidak akan ragu melakukan intervensi kebijakan melalui jalur Judicial Review dan advokasi publik jika ditemukan regulasi yang memberi celah bagi praktik korupsi dan monopoli.
- Audit Transparansi Digital: Kami mendesak penguatan pengawasan berbasis teknologi. BK-RI melalui tim IT dan Hukum akan melakukan pengawasan mandiri terhadap kebijakan publik yang berpotensi merugikan ekonomi lokal dan UMKM akibat infiltrasi kepentingan asing maupun kronisme.
PESAN MORAL DAN ULTIMATUM:
BK-RI memperingatkan kepada para pengambil kebijakan: Kehadiran kami bukan untuk meminta bagian, tapi untuk memastikan hak rakyat tidak dicuri. Kami adalah pemuda militan yang menguasai data, memahami hukum, dan fasih dengan teknologi.
Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dalam pembersihan unsur-unsur koruptif di berbagai institusi, maka BK-RI akan menggerakkan seluruh elemen kekuatan pemuda dalam sebuah Hybrid Movement—perlawanan terukur yang menggabungkan gugatan konstitusi dengan tekanan massa digital dan lapangan secara simultan.
“Keadilan tidak diberikan sebagai sedekah, keadilan harus direbut jika ia dirampas oleh keserakahan. BK-RI adalah Komando, Rakyat adalah Panglima.”
Hormat Kami,
Dewan Pimpinan Pusat (DPN)
Barisan Kepemudaan Republik Indonesia (BK-RI)
[ULITMATUM BK-RI UNTUK INDONESIA] 🇮🇩
Hari ini kami bersuara bukan dengan teriakan kosong, tapi dengan nalar hukum dan data! BK-RI berdiri sebagai garda terdepan melawan korupsi yang mengakar. Kami menuntut Tiga Pilar kekuasaan: Berhentilah berkhianat pada rakyat!
Hukum harus tajam untuk keadilan, bukan tajam karena pesanan. Kami siap melakukan advokasi, litigasi, hingga aksi nyata demi menjaga marwah NKRI. (Red)








