
SUKABUMI – Langit Jampang Kulon seolah merunduk pilu. Kabar meninggalnya NS (13), bocah laki-laki yang akrab disapa Raja, bukan sekadar berita duka biasa. Di balik kepergiannya, tersimpan kengerian yang mengusik rasa kemanusiaan: dugaan penganiayaan sadis oleh ibu tirinya sendiri, TR, yang memaksa korban meminum air panas hingga tubuhnya dipenuhi luka saksi bisu kekejaman.

Luka yang Berbicara: Fakta Medis yang Memilukan
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, mengungkap tabir gelap dari hasil pemeriksaan fisik Raja. Bukan hanya luka batin, tubuh mungil itu harus menanggung penderitaan fisik yang luar biasa sebelum ajal menjemput.
- Trauma Benda Tumpul: Lebam merah keunguan di berbagai titik.
- Luka Bakar Derajat 2A: Bekas luka bakar serius yang tersebar di tubuh.
- Luka Lecet: Terdeteksi dari area wajah, leher, hingga ujung kaki.
“Hasil visum menunjukkan luka yang sangat memprihatinkan. Kami sedang mensinkronisasikan keterangan 16 saksi dengan bukti medis yang valid,” tegas AKP Hartono.
Suara Lantang dari Pemuda: “Hukum Seberat-beratnya!”
Tragedi ini memicu reaksi keras dari Sekjen OKP Barisan Kepemudaan Republik Indonesia (BK-RI), Rudy UGT. Dengan nada tajam dan berwibawa, ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
“Ini bukan hanya soal tindak pidana, ini adalah degradasi moral yang sangat keji. Secara religi, anak adalah amanah Tuhan yang suci. Menyakitinya dengan cara seperti itu adalah dosa besar sekaligus kejahatan kemanusiaan,” ujar Rudy.
Ia meminta polisi mengusut tuntas tanpa pandang bulu. “Kami meminta sanksi pidana maksimal. Jangan biarkan air mata ‘Raja’ menguap tanpa keadilan yang nyata. Penegakan hukum harus menjadi obat bagi lingkungan yang mulai kritis terhadap kemanusiaan,” tambahnya.
Scientific Crime Investigation: Menanti Hasil Lab Forensik
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, memastikan bahwa pihaknya tidak akan terjebak dalam spekulasi liar yang beredar di media sosial. Meski video pengakuan korban sebelum meninggal sempat viral, kepolisian tetap bersandar pada Scientific Crime Investigation.
Saat ini, penyidik tengah menunggu hasil laboratorium Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik terhadap sampel organ dalam Raja. Hasil inilah yang akan menjadi kunci utama untuk membuktikan secara ilmiah penyebab pasti kematian korban.
Ancaman Pidana: Jeruji Besi Menanti
Polisi memastikan akan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Jika terbukti, pelaku tidak hanya akan menghadapi dinding penjara, tetapi juga kemarahan publik atas tindakan yang dianggap melampaui batas kewarasan manusia.
Kini, publik menunggu. Akankah hukum berdiri tegak untuk Raja? Ataukah kasus ini hanya akan menjadi angka dalam statistik kekerasan anak? Satu yang pasti, keadilan harus ditegakkan demi martabat hukum dan rasa kemanusiaan di Bumi Sukabumi. (Red)








