
Pidato Presiden Prabowo Subianto mengenai “brutalisme politik” dan ajakan bertarung di 2029 adalah sebuah simfoni stabilitas yang menenangkan pasar. Namun, bagi rakyat yang hidup di akar rumput, ketertiban bukan sekadar tidak adanya demonstrasi di jalanan, melainkan hilangnya ketakutan atas penindasan yang terstruktur.
1. Antara Brutalisme Jalanan dan Brutalisme “Kerah Putih”
Presiden benar bahwa merusak fasilitas publik adalah tindakan niradab. Namun, Sekjen OKP BK-RI mengingatkan kita pada sebuah kebenaran yang lebih pahit: Brutalisme tidak hanya terjadi di trotoar, tapi juga di ruang-ruang gelap birokrasi.
Jika demonstran merusak pagar halte, maka para “Mafia Hukum” dan “Calo Peradilan” merusak pagar keadilan. Kerusakannya tidak terlihat oleh mata, namun dampaknya menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa melampaui sekadar halte yang terbakar.
2. Penegakan Hukum: Bukan Sekadar Upacara, Tapi Nyawa
Dalam koridor hukum, asas Equality Before the Law (kesamaan di hadapan hukum) menuntut tindakan yang imbang. Kita tidak bisa hanya galak kepada massa yang berteriak di jalanan, sementara membiarkan:
- Premanisme Terorganisir: DC (Debt Collector) yang bertindak melampaui wewenang pengadilan.
- Mafia Tanah: Yang merampas hak milik rakyat kecil dengan kekuatan dokumen aspal (asli tapi palsu).
- Lingkaran Setan Korupsi: Yang seringkali berlindung di balik jubah jabatan.
“Keadilan tanpa kekuatan adalah kemandulan; kekuatan tanpa keadilan adalah tirani.” – Jika pemerintah hanya tegas pada anarkisme massa namun lembek pada mafia, maka kita sedang menuju stabilitas yang semu.
3. Perspektif Religius: Pemimpin adalah Pelindung
Secara teologis, kepemimpinan adalah amanah yang akan dihisab. Dalam Islam, dikenal kaidah “Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil mashlahah” (Kebijakan pemimpin atas rakyatnya harus didasarkan pada kemaslahatan).
Membangun bangsa tidak hanya dengan menjaga semen dan beton (infrastruktur) dari amukan massa, tetapi juga menjaga “hati” rakyat dari rasa ketidakadilan. Jangan sampai kita sibuk menjaga fasilitas publik, namun membiarkan hak-hak privat rakyat dijarah oleh “mafia-mafia” yang nyaman duduk di lingkaran kekuasaan.
Kesimpulan: Tantangan untuk 2026
Memasuki tahun 2026, Indonesia tidak hanya butuh keamanan fisik untuk investasi, tapi kepastian hukum untuk martabat. Kita mendukung seruan Presiden untuk bersaing secara konstitusional di 2029, namun rakyat butuh bukti nyata hari ini: Bahwa pedang hukum tidak hanya tajam ke bawah kepada pendemo, tapi juga tajam ke samping kepada para mafia yang merusak tatanan dari dalam.
Hukum yang menyentuh adalah hukum yang mampu membuat rakyat kecil tidur nyenyak tanpa takut tanahnya diserobot atau haknya diperas oleh premanisme yang berbaju rapi. (Red)