
JOMBANG – Di balik gema azan dan lantunan doa yang menghidupkan sudut-sudut Jombang, sebuah luka menganga tengah menguji nurani kolektif kita. Terungkapnya dugaan perilaku menyimpang oknum pendidik berinisial D terhadap seorang santri/siswa berusia 14 tahun bukan sekadar berita kriminal; ini adalah duka mendalam bagi nilai-nilai luhur kemanusiaan dan agama yang selama ini dijunjung tinggi di “Kota Santri”.
Institusi Bukan Sekadar Gedung, Tapi Amanah Tuhan
Direktur LBHAM Jombang, Faizuddin FM (Gus Faiz), memandang tragedi ini sebagai “alarm spiritual” bagi seluruh pemangku kebijakan. Menurutnya, pendidikan adalah proses memanusiakan manusia, bukan tempat menyemai trauma.
”Setiap anak adalah titipan Tuhan yang suci. Ketika seorang pendidik mengkhianati amanah itu, ia tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga melukai hukum Tuhan. Sekolah harus menjadi tempat di mana doa-doa orang tua diijabah melalui keamanan anak-anak mereka, bukan menjadi ruang gelap yang menghancurkan masa depan,” tutur Gus Faiz dengan nada yang dalam dan menyentuh.
Sinergi Kemanusiaan: Cahaya di Tengah Kegelapan
LBHAM memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Octadella Bellytha Permatasari (Anggota DPRD Jombang/Ketua PUSPA) atas keberaniannya mendirikan Posko Pelaporan Korban. Langkah ini dinilai sebagai perwujudan nyata dari ayat-ayat keadilan yang diaplikasikan dalam kebijakan politik.
”Kehadiran Mbak Octadella adalah secercah harapan. Beliau membantu merubuhkan tembok keheningan yang selama ini memenjarakan para korban dalam rasa malu yang semu. Ini adalah jihad kemanusiaan yang sebenarnya,” tambahnya.
Seruan Keadilan: Pesan untuk Penegak Hukum dan Institusi
Berlandaskan pada UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, LBHAM Jombang melayangkan pesan menyentuh sekaligus tegas kepada para penegak hukum dan instansi terkait:
- Kepada Penegak Hukum: Kami mengetuk hati nurani para penyidik dan hakim. Jangan biarkan pasal-pasal hukum kehilangan rohnya. Berikan keadilan yang seadil-adilnya, sebab di pundak kalianlah harapan korban yang terzalimi digantungkan.
- Kepada Dinas Pendidikan: Lakukan audit menyeluruh dengan hati, bukan sekadar administrasi. Pastikan tidak ada lagi ‘serigala berbulu domba’ yang bersembunyi di balik seragam guru.
- Kepada Masyarakat: Hentikan stigma. Korban adalah jiwa yang harus dirangkul, dipulihkan, dan dikembalikan kehormatannya. Pemulihan psikis mereka adalah hutang peradaban kita.
Penutup yang Menyentuh
”Keadilan yang hakiki adalah saat korban bisa kembali tersenyum tanpa rasa takut dan melihat masa depan sebagai cahaya, bukan kegelapan. LBHAM Jombang akan berdiri tegak di samping korban, memastikan bahwa hukum di bumi ini sejalan dengan keadilan di langit,” tutup Gus Faiz. (***)
Humas LBHAM Jombang
Mengawal Kemanusiaan dengan Nurani, Menegakkan Keadilan dengan Iman.