
GARUT – Di bawah langit Jawa Barat, sebuah ketegangan yang sempat menghantui warga Kelurahan Muarasanding akhirnya menemui titik terang. Aparat kepolisian tidak hanya sekadar menjalankan tugas, namun sedang mengirimkan pesan kuat: tidak ada ruang bagi premanisme di bumi pertiwi.
Tragedi di Balik Teguran Santun!
Peristiwa memilukan ini bermula pada Rabu sore (10/12/2025), saat FF (23), seorang mahasiswa yang tengah menata masa depannya, memberikan teguran kepada R (32) yang mengambil rumput di lahan miliknya tanpa izin. Bukannya permohonan maaf yang diterima, teguran tersebut justru dibalas dengan amarah yang membabi buta.
Meski sempat dilerai warga, R—seorang residivis yang seolah tidak jera oleh jeruji besi—kembali membawa gergaji sepanjang 60 cm. Luka robek serius di pergelangan tangan FF menjadi saksi bisu betapa tipisnya nilai kemanusiaan di tangan mereka yang memilih jalan kekerasan.
Ketegasan Hukum: Komitmen Polri untuk Rakyat Langkah cepat Unit Reserse Kriminal Polsek Garut Kota di bawah komando Kapolsek AKP Zainuri, S.Pd., membuahkan hasil. Pada Kamis (8/1/2026), R berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Penangkapan ini bukan sekadar prosedur hukum, melainkan upaya memulihkan rasa aman masyarakat yang sempat terkoyak.
”Kami tidak akan membiarkan setiap bentuk tindak pidana yang mengancam keselamatan warga. Pelaku saat ini sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Zainuri.
Seruan Nasional: Bersihkan Premanisme hingga Akar Menanggapi maraknya aksi premanisme di Jawa Barat, Richard William, Ketua Umum Barisan Kepemudaan Republik Indonesia (BK-RI) sekaligus Advokat dari Gabungan Advokasi Tanah Air (GAPTA), mendesak langkah yang lebih masif. Ia meminta Satgassus Mabes Polri untuk melakukan penyisiran menyeluruh di seluruh pelosok NKRI, khususnya di wilayah Jawa Barat yang kini tengah menjadi sorotan.
”Keamanan adalah hak dasar warga negara. Kami meminta Satgassus Polri untuk bertindak tegas, melakukan penyisiran, dan menangkap aktor-aktor premanisme yang meresahkan. Kasus di Garut ini adalah alarm keras bagi kita semua,” ujar Richard William dalam pernyataannya.
Catatan Hukum dan Harapan!
Dengan rekam jejak kriminal pelaku pada tahun 2018 dan 2020, publik kini menaruh harapan besar pada penegakan hukum yang memberikan efek jera maksimal. Penangkapan ini diharapkan menjadi momentum bagi instansi terkait untuk memastikan bahwa mahasiswa seperti FF dapat berjalan di tanah kelahirannya tanpa rasa takut, dan bahwa hukum akan selalu menjadi perisai bagi mereka yang benar.
Negara hadir, hukum tegak, dan ketenangan kembali bersemi di Kota Garut. (Red)