
JAKARTA – Berlakunya KUHP Nasional (UU No. 1/2023) dan KUHAP Baru (UU No. 13/2024) per 2 Januari 2026 disambut sebagai momentum kebangkitan hukum mandiri oleh berbagai elemen bangsa. Menanggapi hal ini, Pendiri Organisasi Kepemudaan Barisan Kepemudaan Republik Indonesia (OKP BK-RI), Rudy UGT, menyatakan kesiapan organisasinya untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal implementasi hukum baru tersebut.
Rudy menegaskan bahwa transisi dari hukum kolonial menuju hukum berbasis Pancasila bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif pemuda dan pers.

Sinergi Pemuda dan Pers
Rudy UGT menyoroti bahwa KUHP baru membawa semangat Keadilan Restoratif yang mengedepankan pemulihan daripada sekadar penghukuman. Dalam konteks ini, peran jurnalis dan aktivis muda menjadi sangat krusial.
”Kami di BK-RI memandang bahwa pers dan pemuda adalah pengawal akuntabilitas. Di era baru ini, jurnalis harus tetap kritis sebagai pilar keempat demokrasi, sementara pemuda menjadi motor literasi agar masyarakat paham akan hak dan kewajibannya di mata hukum nasional,” ujar Rudy UGT.
Tiga Pilar Pengawalan BK-RI

Sebagai pendiri OKP BK-RI, Rudy menjabarkan tiga poin utama yang akan dilakukan organisasi dalam mendukung visi Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra:
- Edukasi Massif: Melakukan sosialisasi pasal-pasal krusial kepada Generasi Z dan Alpha agar tercipta kesadaran hukum sejak dini.
- Pengawasan Independen: Memastikan aparat penegak hukum menjalankan semangat hukum yang manusiawi dan transparan sebagaimana mandat KUHAP baru.
- Advokasi Kebebasan Ekspresi: Menjaga agar ruang digital tetap sehat namun tetap kritis, sejalan dengan penguatan perlindungan ekspresi yang diatur dalam undang-undang.

Menutup Era Kolonial
Langkah pemerintah meninggalkan Wetboek van Strafrecht peninggalan Belanda dinilai Rudy sebagai kemenangan moral bangsa Indonesia.
”Ini adalah dekolonisasi yang nyata. BK-RI berkomitmen memastikan bahwa hukum nasional ini benar-benar menjadi alat untuk mencapai keadilan yang beradab, bukan alat kekuasaan,” pungkasnya. (Red)