HUKUM

OPINI: Retorika di Balik Mihrab dan “Bisu” Birokrasi: Catatan Kelam Infrastruktur Garut

136
×

OPINI: Retorika di Balik Mihrab dan “Bisu” Birokrasi: Catatan Kelam Infrastruktur Garut

Sebarkan artikel ini

GARUT – Dunia politik sering kali menjadi panggung sandiwara yang paling sempurna, di mana kata-kata manis diucapkan di tempat suci untuk membius nalar publik. Namun, bagi masyarakat yang jeli—terutama kami di Jabar Selatan—retorika “Saya tidak main proyek” yang dilontarkan Wakil Bupati Garut melalui TikTok berdurasi 60 detik baru-baru ini, justru menyisakan tanda tanya besar yang menyesakkan dada.

Kesucian Tempat vs. Realita Lapangan

​Ada keberanian yang berisiko ketika seorang pimpinan memilih masjid sebagai latar belakang untuk sebuah sumpah politik. Saat Ibu Wakil Bupati menyatakan secara lantang bahwa dirinya bersih dari intervensi proyek, publik tidak sekadar melihat sosok pimpinan yang religius, melainkan sebuah dugaan pembiaran yang terstruktur.

​Adalah sebuah kenaifan yang luar biasa jika seorang pimpinan daerah mengaku “tidak tahu” saat keluarga atau kroni terdekatnya diduga bergerak lincah di tiap Dinas. Dalam kajian politik, ini disebut sebagai proxy interest—tangan pimpinan tetap bersih, namun bayang-bayangnya menguasai simpul ekonomi. Jika benar Ibu tidak terlibat, tantangannya sederhana: Keluarkan Surat Edaran (SE) Resmi ke tiap Dinas yang melarang keluarga atau kroni membawa nama pimpinan untuk meminta proyek. Tanpa tindakan administratif, sumpah di dalam masjid hanyalah kosmetik politik yang rawan “kawalat” (kuwalat).

Tragedi Talegong-Selaawi: Pesta di Atas Jalan yang Hancur

​Ironi ini semakin nyata ketika kita melihat fakta di Kecamatan Talegong. Jalan Kabupaten Jalur Talegong-Selaawi yang baru beres dikerjakan 3 hari, kini sudah hancur kembali. Kondisi ini menjadi bukti betapa lemahnya pengawasan atau mungkin, betapa kuatnya “intervensi” sehingga kualitas pekerjaan dikorbankan.

​Bungkamnya para pejabat publik saat dikonfirmasi (Rabu, 25/02/2026) mempertegas adanya sesuatu yang disembunyikan:

  • Plt. Camat Talegong: Memilih enggan berkomentar.
  • Sekdis PUPR Garut: Hanya memberikan jawaban diplomatis “Sudah sampai ke bidangnya”.
  • Kabis PUPR Garut: Berdalih bahwa itu hanya penanganan sementara (lapen) karena keterbatasan anggaran dan risiko bencana tinggi.
Baca Juga  Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Sertijab Pati Polri, Ada Kadiv Propam dan Sejumlah Kapolda di Tanah Air

​Namun, alasan “anggaran” tidak bisa menutupi fakta bahwa sebuah pekerjaan fisik yang hancur dalam 3 hari adalah indikasi kuat kerugian negara dan kegagalan konstruksi. Di mana fungsi pengawasan pimpinan? Apakah “diam” adalah bentuk perlindungan terhadap pelaksana yang mungkin saja bagian dari “kroni” yang dimaksud?

Sanksi Hukum dan Pengadilan Waktu

​Secara hukum, dugaan pembiaran ( omission ) terhadap praktik nepotisme dan korupsi di lingkungan pemerintahan dapat berimplikasi pada sanksi berat sesuai UU Tipikor. Kepolosan di depan kamera TikTok tidak akan bisa menggugurkan pertanggungjawaban di depan hukum jika terbukti ada aliran dana atau pengkondisian proyek oleh orang-orang terdekat.

“Sejarah adalah guru yang kejam. Banyak pemimpin besar jatuh bukan karena serangan musuh, melainkan karena ulah keluarga dan orang terdekat yang terlalu serakah, yang mengakibatkan runtuhnya wibawa pimpinan tersebut.”

Sebuah Alarm Pengingat

​Sebagai pendukung yang dulu berkeringat memenangkan pasangan ini, kritik ini lahir dari rasa cinta, bukan kebencian. Ini adalah alarm pengingat. Jejak digital mungkin bisa dihapus, namun catatan publik dan pengadilan Tuhan akan tetap ada.

​Jangan sampai sumpah yang diucapkan menjadi laknat bagi diri sendiri karena adanya kebohongan publik yang dipelihara. Rakyat Garut, khususnya kami di Jabar Selatan, tidak butuh pencitraan 60 detik. Kami butuh jalan yang kokoh dan pemimpin yang berani memotong tangan-tangan serakah di sekelilingnya.

Kebenaran tidak butuh pembelaan yang riuh, ia hanya butuh waktu untuk menampakkan wajah aslinya. Mari kita lihat, bagaimana ending-nya nanti? (Red)

Oleh: Aktivis Jabar / Selaku Sekjen OKP BK-RI : Barisan Kepemudaan Republik Indonesia

Tinggalkan Balasan