RAGAM

Gema “Istora Senayan” dari Garut: GRIB JAYA Jabar Siap Cetak Sejarah, Pendi Ingatkan Sanksi Pidana bagi Oknum Pelanggar Aturan!

4
×

Gema “Istora Senayan” dari Garut: GRIB JAYA Jabar Siap Cetak Sejarah, Pendi Ingatkan Sanksi Pidana bagi Oknum Pelanggar Aturan!

Sebarkan artikel ini

GARUT – Suasana khidmat namun penuh semangat menyelimuti DPC Kabupaten Garut pada Minggu (26/4/2026). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) Provinsi Jawa Barat resmi menggelar rapat koordinasi (Rakor) besar-besaran demi menyongsong HUT ke-15 GRIB JAYA yang akan menggetarkan Istora Senayan, Jakarta, pada 10 Mei mendatang.

​Namun, di balik euforia persiapan tersebut, terselip pesan religius dan peringatan keras bagi siapa saja yang berani bermain-main dengan hukum dan etika di negeri ini.

Sinergi Kebangsaan: Menjaga Amanah, Menghindari Fitnah

​Ketua Barisan Kepemudaan Republik Indonesia DPK Garut, Pendi, S.Pd, memberikan apresiasi tinggi atas ketertiban rapat tersebut. Menurutnya, menjaga keutuhan NKRI bukan sekadar slogan, melainkan amanah religius untuk menjaga tanah air sebagai bentuk syukur kepada Sang Pencipta.

​”Sinkronisasi dengan berbagai elemen bangsa adalah kunci. Kita bersinergi bukan hanya untuk organisasi, tapi untuk menjaga marwah bangsa,” ujar Pendi dengan nada tegas.

Peringatan Keras: Ancaman Pidana dan Sanksi Etika

​Pendi tidak main-main dalam menyoroti perilaku oknum, baik di tubuh organisasi kemasyarakatan maupun di instansi pemerintahan. Beliau mendesak Kesbangpol Jawa Barat untuk memperketat pengawasan dan tidak ragu melakukan penegakan hukum.

Beberapa poin krusial yang ditegaskan meliputi:

  • Penegakan AD/ART: Ormas yang melanggar aturan dasar harus ditindak tegas sesuai regulasi.
  • Sanksi Etika ASN: Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar etika dan aturan perundang-undangan harus menghadapi konsekuensi nyata.
  • Ancaman Pidana: Setiap pelanggaran hukum oleh oknum “nakal” harus berujung pada jeruji besi (pidana penjara) sebagai efek jera.

​”Penegakan hukum adalah panglima. Tidak ada ruang bagi oknum yang melanggar etika guna membangkitkan sikap kritis kita terhadap lingkungan!” tegas Pendi.

Baca Juga  Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Menuju Istora: Sejarah Baru Jawa Barat

​Ketua DPD Jabar, Gabriel Alexander Edwory, memastikan bahwa kontingen Jawa Barat akan menjadi motor penggerak utama dalam perayaan di Istora Senayan nanti.

​”Ini adalah momentum menunjukkan soliditas. Kami memastikan massa dari Priangan Timur hingga seluruh pelosok Jabar hadir dengan tertib dan militan. Tahun ini kita mencatat sejarah baru; perayaan HUT ke-15 ini akan menjadi yang terbesar sepanjang sejarah organisasi,” ungkap Gabriel dengan bangga.

Analisis Hukum & Etika: Mengapa Ini Penting?

​Dalam konteks perundang-undangan di Indonesia, setiap organisasi kemasyarakatan wajib tunduk pada UU No. 16 Tahun 2017 tentang Ormas. Pelanggaran terhadap ketertiban umum atau penyalahgunaan wewenang dapat berakibat pada:

  1. Sanksi Administratif: Pencabutan status badan hukum.
  2. Sanksi Pidana: Penjara bagi pengurus/anggota yang terbukti melakukan tindak pidana sesuai KUHP.
  3. Pelanggaran Etika ASN: Sesuai UU ASN, oknum yang tidak netral atau melanggar kode etik terancam pemecatan secara tidak hormat.

HUT ke-15 GRIB JAYA bukan sekadar pesta, melainkan pengingat bahwa kekuatan besar harus dibarengi dengan ketaatan hukum yang tinggi. (Red)

Tinggalkan Balasan