GARUT – Di bawah langit Bungbulang yang teduh, sebuah momentum penting bagi dunia pers Garut Selatan tercipta. Bertempat di kediaman Ketua Dewan Pembina dan Penasehat Forum Warga dan Wartawan Garut Selatan (Forwagas), Ade Suparman, S.Pd., pada Kamis (23/04/2026), suasana haru dan khidmat menyelimuti prosesi penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Forwagas.
Menjaga Marwah Lewat Konstitusi Organisasi
Kepergian almarhum Didit M. Ibon meninggalkan duka mendalam, namun organisasi tidak boleh kehilangan arah. Berlandaskan pada prinsip AD/ART dan SOP yang berlaku, rapat terbatas tersebut secara resmi menetapkan Ade Burhan (sebelumnya Sekretaris Jenderal) sebagai Plt Ketua Forwagas.
Langkah ini diambil bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk ketaatan terhadap aturan main organisasi. Ade Suparman menegaskan bahwa dalam perspektif religi, kepemimpinan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan YME.
”Penunjukan ini adalah ikhtiar kita menjaga amanah almarhum. Secara konstitusional, roda organisasi harus tetap berputar di atas rel AD/ART agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang bisa mencederai marwah Forwagas,” ujar Ade Suparman.

Apresiasi dan Pesan Kritis dari Ketua OKP BK-RI Jawa Barat
Pergantian kepemimpinan ini mendapat perhatian khusus dari Ketua OKP BK-RI DPD Jawa Barat. Dalam penyampaiannya, beliau memberikan apresiasi tinggi atas kebersamaan dan integritas yang ditunjukkan oleh keluarga besar Forwagas di masa transisi ini.
Ketua OKP BK-RI Jabar menekankan dua poin krusial bagi seluruh pengurus dan anggota:
- Sikap Kritis Terhadap Lingkungan: Menghimbau agar jurnalis tidak hanya menjadi penonton, tetapi pengawas yang kritis terhadap kebijakan publik dan dinamika keorganisasian.
- Penegakan Hukum: Mengingatkan bahwa setiap langkah jurnalis harus berpijak pada supremasi hukum dan kode etik.
”Integritas adalah harga mati. Saya mengapresiasi Forwagas yang tetap solid. Jadilah garda terdepan dalam penegakan hukum melalui karya tulis yang tajam namun tetap beretika,” pesannya.
Visi Plt Ketua: Profesionalisme dan Adaptasi Teknologi
Menerima estafet kepemimpinan, Ade Burhan menyatakan kesiapannya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap internal organisasi. Ia menekankan bahwa profesionalisme bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.
Poin Utama Arahan Ade Burhan:
- Kepatuhan Hukum: Mewajibkan seluruh anggota berpedoman teguh pada UU Pers No. 40 Tahun 1999.
- Literasi & Teknologi: Mendorong jurnalis Forwagas untuk adaptif terhadap transformasi digital guna meningkatkan kualitas karya jurnalistik.
- Evaluasi Keanggotaan: Memastikan setiap personel menjalankan tupoksi sesuai SOP organisasi.
”Kita sedang menjaga api perjuangan almarhum. Saya meminta rekan-rekan untuk terus mengasah kemampuan. Kita harus membuktikan bahwa Forwagas adalah organisasi yang cerdas, taat hukum, dan mampu menyuarakan aspirasi masyarakat Garut Selatan dengan bermartabat,” tegas Ade Burhan.
Momentum ini menjadi bukti bahwa persatuan yang dilandasi nilai religi dan ketaatan pada aturan organisasi akan melahirkan kekuatan yang kokoh dalam menghadapi tantangan zaman. (Red)













