
BOGOR – Gelombang perlawanan terhadap kedzaliman memuncak di depan Kantor Bupati Bogor. Puluhan aktivis yang tergabung dalam BEM RI Bogor Raya menggelar aksi massa besar-besaran, mendesak pembersihan “penyakit masyarakat” yang diduga melibatkan oknum Kepala Desa Sadeng, Jumat (19/12/2025).
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan panggilan moral mahasiswa untuk membela hak rakyat yang terampas dan menjaga muruah hukum di Bumi Tegar Beriman.
Amar Ma’ruf Nahi Munkar: Melawan Bisnis Haram & Kezaliman
Dalam orasinya, koordinator lapangan menegaskan bahwa pemimpin seharusnya menjadi pelindung (pengayom) rakyat, bukan justru menjadi dalang di balik aktivitas yang merusak tatanan sosial dan agama. Mahasiswa membawa empat tuntutan krusial yang mencengangkan publik:
- Dosa Intimidasi: Kecaman keras atas dugaan pengeroyokan dan pembungkaman terhadap wartawan. Dalam pandangan religius, menghalangi kebenaran adalah bentuk kezaliman nyata.
- Bisnis Palsu yang Merugikan: Dugaan produksi oli palsu yang menipu masyarakat luas demi keuntungan pribadi yang tidak berkah.
- Harta Tak Berkah: Dugaan keterlibatan sebagai penadah emas ilegal hasil tambang tanpa izin yang merusak ekosistem ciptaan Tuhan.
- Narkoba, Musuh Agama & Negara: Temuan mengejutkan berupa sisa pesta sabu dan alat isap (bong) yang mencoreng nilai-nilai religiusitas di lingkungan pemerintahan desa.
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Massa aksi diterima langsung oleh Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade. Dalam suasana yang penuh tekanan namun tetap kondusif, mahasiswa menyerahkan “Buku Dosa” berisi bukti foto dan dokumen fisik terkait dugaan pelanggaran hukum tersebut.
Mahasiswa menekankan bahwa Negara Hukum (Rechtstaat) tidak boleh kalah oleh oknum desa yang merasa kebal hukum. Mereka menuntut pihak kepolisian dan Pemkab Bogor segera melakukan langkah konkret: Tangkap, Proses, dan Adili!
Viral di Media Sosial: #BogorDaruratMoral
Tagar #KadesSadengDiuji dan #BogorBersih mulai membanjiri lini masa. Publik Bogor kini menanti keberanian Pemerintah Kabupaten untuk melakukan “bersih-bersih” birokrasi hingga ke tingkat akar rumput.
”Kami tidak akan pulang dengan tangan hampa. Jika dalam 3×24 jam tidak ada tindakan nyata, kami akan datang dengan gelombang massa yang lebih besar. Ini adalah jihad kami melawan ketidakadilan!” tegas perwakilan BEM RI Bogor Raya.
Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan akan meninjau dokumen yang diserahkan, namun publik menuntut lebih dari sekadar “peninjauan”—mereka menuntut keadilan yang seadil-adilnya.
Apakah keadilan akan tegak di Bogor, ataukah oknum mafia akan tetap melenggang?
Pantau terus perkembangan kasus ini.
Pewarta :Yudhistira
Uploader : Admin 1
Copyright © KONTEN 88 (19/12//21:21)









Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.