Kritis Terhadap Lingkungan dan Penegakan Hukum
Template Indeks

OKP BK-RI DPD JAWA BARAT, PENGAWAS DIMINTA MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN DI BERBAGAI ASFEK DAN ETIK

Garut || bkrinews.or.id/, Para pengawas sekolah dihimbau untuk dapat melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan fungsinya. Hal tersebut disampaikan Ketua Organisasi Barisan Kepemudaan Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat, pada acara kunjungan kerja bentuk sinergitas dalam pelayanan dan pembinaan Regenerasi Pemudi dan Pemuda di usia tertentu sesuai SOP Organisasi diharapkan Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah, Senin 12 Juni 2023 11:39 WIB di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah XI”.

“Kepada teman-teman semua, saya himbau untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas dan fungsi, dan selalu niatkan bekerja sebagai ibadah,” kata Ketua.

Lebih lanjut dirinya juga meminta kepada Dinas Terkait dan Rekan yang hadir, untuk melakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan, koordinasi, komunikasi, inovasi, kreativitas, dan kerja sama yang baik dengan seluruh stakeholder.

”Oleh karena itu, saya berharap kepada KCD, Pungsional dan Pengawas di karenakan adanya temuan dugaan berbagai isu ke tidak singkeonan data siswa di sistem dan Faktual, mari cintai pekerjaan kita dengan cara mengasah dan terus meningkatkan pengetahuan, saling peduli, saling perhatian serta tingkatkan responsibility,” Ujarnya.

Sementara, Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah XI, Garut (Disdik Jabar) H. Aang Karyana, sampaikan Apresiasi terima kasih terutama kepada Organisasi Barisan Kepemudaan Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat dan rekan-rekan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para pengawas sekolah di bidang leadership, motivasi, dedikasi, kompetensi supervisi akademik, serta peningkatan kompetensi evaluasi pendidikan. 

“Pertemuan kita ini dilaksanakan dengan harapan dapat lebih meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Garut, “Pungkasnya.

Besar Harapan dari Organisasi Barisan Kepemudaan Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat Bisa Bersinergi dan Bersingkronisasi dalam Hal Pelayanan dan Pembinaan Regenerasi Pemudi dan Pemuda Melalui Pendidikan di Usia Tertentu Sesuai dengan SOP Organisasi Serta Bila Adanya Temuan Organisasi Kepemudaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bila Terbukti Bersalah.

Baca Juga  Kapolda Maluku Utara Rekomendasikan PTDH Bagi Delapan Orang Anggotanya Yang Langgar Kode Etik

Agar ditindak secara hukum sesuai dengan perundang undangan yang berlaku di NKRI, dan bila dinas terkait berpendapat lain maka minta ditindak seadil adilnya,”Tambahnya.

Sumber : OKP BK-RI DPD JAWA BARAT

Reporter : Ir. Dedy Mulyadi, ST

Editor : Purnama, S.Sos

Tinggalkan Balasan