JAKARTA — Di tengah dinamika kebangsaan yang kian kompleks, pilar keempat demokrasi kembali diuji. Keberadaan insan pers tidak sekadar mencatat sejarah, melainkan menjadi garda terdepan dalam menjaga transparansi publik dan keadilan sosial.Menanggapi momentum krusial ini, Dewan Pimpinan Nasional Barisan Kepemudaan Republik Indonesia (DPN BK-RI) memberikan pesan tajam, relevan, sekaligus menyentuh hati nurani bangsa. Melalui Sekretaris Jenderal sekaligus Pendiri OKP BK-RI, Rudy Ugt, beserta seluruh jajaran pengurus hingga pelosok pedesaan di seluruh Nusantara, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta ucapan selamat atas peringatan Hari Jadi Ke-7 Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia.Membentengi Pers secara Yuridis: UU Pers dan KUHP/KUHAP Terbaru Perjuangan FWJ Indonesia dalam mengusung tema “Menuju Langkah Pembuktian dan Pengabdian” menjadi cermin penting bahwa profesi wartawan dilindungi secara penuh oleh hukum.
Tidak ada ruang bagi tindakan intimidasi, diskriminasi, maupun upaya menghalang-halangi tugas jurnalistik.Payung Hukum dan Sanksi Pidana:UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (Pasal 18 ayat 1): Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas pers dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah).KUHP & KUHAP Terbaru: Bentuk intimidasi fisik maupun psikis, kekerasan, serta tindakan diskriminatif terhadap jurnalis yang sedang menjalankan TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsi) kini dijerat dengan sanksi pidana yang lebih tegas.
Perlindungan saksi dan korban dalam KUHAP terbaru memastikan penyidikan atas kekerasan terhadap pers diproses secara transparan tanpa intervensi.Sentuhan Religi: Pengabdian Profesi sebagai Lahan IbadahMenyikapi 7 tahun kiprah FWJ Indonesia, Rudy Ugt menegaskan bahwa tugas jurnalis bukan sekadar mencari berita, melainkan sebuah amanah Ilahi untuk memperjuangkan kebenaran (amar ma’ruf nahi munkar).”Menaungi dan membela hak-hak rakyat melalui pena adalah jalan sunyi yang bernilai ibadah. Keadilan tidak boleh dibungkam oleh kepentingan sekelompok orang, karena suara pers yang jujur adalah bagian dari doa-doa orang teraniaya yang diijabah Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap narasi religius dalam apresiasi BK-RI.
Momentum Pengukuhan dan Agenda Nasional FWJ Indonesia Puncak peringatan ke-7 FWJ Indonesia ditandai dengan diterbitkannya Surat Undangan Resmi dari DPP FWJ Indonesia (Kemenkumham RI Nomor: 0013028.AHU.01.07. Tahun 2022) yang ditujukan kepada Bpk. Richard William selaku Dewan Penasehat DPP FWJ Indonesia.
Detail Agenda KegiatanNama Kegiatan: Junjung Tinggi Generasi Emas, Menuju Indonesia Maju Tema: Menuju Langkah Pembuktian dan Pengabdian di Anniversary Ke-7 FWJ Indonesia Waktu Execution: Selasa, 28 Juli 2026 | Pukul 13.00 s.d 17.00 WIBLokasi: Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Jakarta Utara (GRJU) (Samping Kantor Wali Kota Jakarta Utara) Agenda Utama: Peringatan & Syukuran 7 tahun perjalanan organisasi FWJ Indonesia. Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD): DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.Pengukuhan Koordinator Wilayah (Korwil): Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Kabupaten Bekasi, Kuningan, dan Indramayu.
Harapan Masa Depan: Sinergi Kuat demi Indonesia MajuMengakhiri pernyataannya, DPN BK-RI berharap FWJ Indonesia semakin kokoh berdiri di garis terdepan dalam membela kemerdekaan pers, memperkuat sinergi dengan berbagai elemen bangsa, serta terus mengakar di seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Selamat Anniversary ke-7 Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia! Teruslah menjadi benteng kebenaran dan pelita keadilan bagi Bumi Pertiwi. (Rudy Ugt)











