Garut || www.bkrinews.or.id – “Muhammad Kenzie Devanka” Berat Badan 3,195Kg Tinggi Badan 50 CM di Lahilirkan di RSUD PAMENGPEK – Garut Tanggal 25 Juli 2025 02:32 Minut WIB, Terlahir dari seorang Ibu yang bernama “Hera Yulianti dan Sandi Muhammad selaku Suaminya“.
Keluarga Besar dari pasangan *Hera & Sandi” sekaligus Kake dari PASIEN yang bernama Muhammad Kenzie Devanka Rudy Ugt Sangat mengharapkan bisa melihat dan mengetahui Cucu yang di tunggu-tunggu selama ini.
Namun berkaitan dengan pentingnya kesehatan bayi hingga saat ini, pihak RSUD PAMENGPEK – Garut sekalipun kedua Orang Tua dari PASIEN tersebut belum bisa di perbolehkan untuk melihat apa lagi Kakeknya,”Pungkas Rudy.
Keluarga PASIEN Rudy Ugt meminta Pihak RSUD PAMENGPEK -Garut bukan hanya memperhatikan Aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan kebijakan rumah sakit saja akan tetapi Profesionalisme RSUD dan berimbang untuk kepentingan keluarga PASIEN agar di perhatikan,”Pungkanya.
Rudy Ugt menambahkan kalau dikaji secara di Indonesia memang Ia Peraturan KEMENKES RI yang membatasi atau melarang pengambilan gambar dan video, serta akses yang tidak terkontrol bagi siapa pun, termasuk kakek, nenek, paman, bibi, dan bahkan orang tua pasien bayi baru lahir di area tertentu seperti ruang perawatan intensif (NICU) atau perinatologi,”Tambahnya.
Adanya Dasar Aturan dan Larangan
Larangan ini bukan semata-mata untuk mempersulit keluarga, melainkan didasarkan pada beberapa pertimbangan penting, yang berakar pada hak-hak pasien dan standar pelayanan kesehatan:
- Hak Privasi Pasien: Setiap pasien, termasuk bayi baru lahir, memiliki hak atas privasi dan kerahasiaan informasi medisnya. Meskipun bayi belum bisa berbicara, hak ini diwakili dan dilindungi oleh rumah sakit. Pengambilan gambar atau video tanpa persetujuan dapat melanggar privasi ini, terutama jika disebarkan.
- Kerahasiaan Rekam Medis: Informasi terkait kondisi kesehatan bayi, diagnosis, dan tindakan medis adalah informasi rahasia medis yang dilindungi oleh Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Gambar atau video di lingkungan medis dapat secara tidak langsung mengungkapkan informasi ini.
- Keamanan dan Kesejahteraan Bayi:
- Risiko Infeksi: Area perawatan bayi, terutama NICU, harus dijaga se-steril mungkin. Terlalu banyak orang atau barang yang masuk (termasuk ponsel/kamera) dapat membawa kuman dan meningkatkan risiko infeksi pada bayi yang rentan.
- Gangguan Prosedur Medis: Kehadiran banyak orang atau aktivitas pengambilan gambar/video bisa mengganggu staf medis saat melakukan prosedur penting atau memonitor kondisi bayi.
- Ketenangan Lingkungan: Bayi, terutama yang sakit atau prematur, membutuhkan lingkungan yang tenang untuk pemulihan dan pertumbuhan. Keramaian atau suara dari kamera bisa mengganggu.
- Kebijakan Internal Rumah Sakit: Setiap rumah sakit memiliki Standar Prosedur Operasional (SPO) yang ketat mengenai akses ke area perawatan bayi. SPO ini mencakup:
- Jam Besuk/Kunjungan Terbatas: Hanya orang tua (ayah dan ibu) yang biasanya diizinkan masuk dan itu pun dengan jadwal yang sangat terbatas dan prosedur kebersihan ketat (cuci tangan, pakai APD jika diperlukan).
- Larangan Pengambilan Foto/Video: Banyak rumah sakit secara eksplisit melarang pengambilan gambar atau video di area perawatan untuk alasan privasi, keamanan, dan ketertiban.
- Melindungi Privasi Pasien Lain: Di ruang perawatan bersama, pengambilan gambar atau video dapat secara tidak sengaja merekam atau menampilkan pasien lain dan keluarganya, yang jelas melanggar hak privasi mereka.
Informasi dan Akses untuk Keluarga
Meskipun ada batasan ketat terhadap kunjungan dan pengambilan gambar/video, keluarga (kakek, nenek, dll.) tentu memiliki hak untuk mengetahui kondisi bayi. Informasi ini biasanya disampaikan oleh dokter atau perawat yang berwenang kepada orang tua bayi, dan kemudian orang tualah yang akan menyampaikannya kepada anggota keluarga lain.
Jika Anda ingin melihat bayi atau mendapatkan informasi, selalu komunikasikan dengan orang tua bayi terlebih dahulu, dan kemudian ikuti instruksi serta kebijakan yang ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Mereka akan menjelaskan prosedur yang berlaku dan cara terbaik untuk mendapatkan informasi tanpa melanggar aturan yang ada.
Pada intinya, aturan ini dibuat untuk memastikan bayi mendapatkan perawatan terbaik di lingkungan yang aman dan mendukung, sekaligus menghormati hak privasi mereka dan pasien lainnya.
Pewarta : Pendi, S.Pd
Uploader : Admin 1
Copyright © KONTEN 88 (27/07//2025)








