GARUT || BK-RI NEWS
Petugas Kepolisian Sektor Pameungpeuk Polres Garut berhasil mengamankan seorang Pelaku Kekerasan, dan sekaligus evakuasi dua orang korban ke Rumah Sakit terdekat. Selasa (25/4/2023).

Dalan laporannya, Bripka Hadian Setya Budi anggota Polsek Pameungpeuk Polres Garut membeberkan bahwa pada hari
Selasa tanggal 25 April 2023 sekira jam 02.00 WIB di Jl. Milamareu Kp. Cigodeg Desa Paas Kec. Pameungpeuk Kab. Garut telah terjadi Tindak Pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap Korban Sdr. Opid alias EYANG dan Sdr. RONI. Kedua korban dikeroyok yang diduga oleh Sdr. DB dan kawan-kawan.

Kejadian tersebut, sebagaimana kesaksian Korban, sewaktu korban pulang dari Sayang Heulang dengan mengendarai sepeda motor berboncengan tiba-tiba ditengah jalan ada mobil yang diduga dikendarai oleh Pelaku, hampir menabrak dan menyerempet sepeda motor Korban, sehingga dengan spontan Korban mengejar mobil Pelaku.
Sampai mobil terhenti, Korban menghampiri Pelaku, ternyata Sopir kendaraan tersebut dikenali Korban bernama Sdr. DB dan Korban sempat meminta maaf.
Tetapi tiga orang temannya Pelaku langsung menyerang Korban dan memukuli Korban.
Selanjutnya sewaktu korban Sdr. Opid alias Eyang mau kabur oleh Sdr. DB dibacok dengan Sajam ke arah kepala bagian atas dan Korban Sdr. Roni dibacok juga ke arah bagian punggung dan tangan sebelah kanan.
Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami luka bacok dibagian kepala atas dan punggung serta tangan sebelah kanan. Diduga Pelaku dalam pengaruh minuman keras.
Reporter : R. UGT