Garut || www.bkrinews.or.id – Menyikapi kondisi warga masyarakat yang terdampak bencana adanya pergeseran tanah di Desa Sukamulya Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut Selatan dan warga masyarakat yang terdampak telah menerima sejumlah bantuan baik dari BNPB Pusat juga dari Pemerintah Kabupaten Garut.
Forum Masyarakat Pemerhati Pembangunan Dan Pertanian (FMP3) Garut Selatan mengajukan Permohonan Audensi yang ditujukan kepada Ketua DRPD Kabupaten Garut, terkait fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh wakil rakyat di Kabupaten Garut itu terhadap bantuan yang telah dialokasikan kepada sejumlah keluarga terdampak sebagai penerima manfaat (FM).
Dalam keteranganya Ketua FMP3 Miftah Hussalam menyampaikan bahwa ia sudah dua kali berkirim surat dan selalu di tolak (jadwal ulang) oleh DPRD Kabupaten Garut dengan alasan sibuk.

“Saya sudah dua kali melayangkan surat permohonan audience ke DPRD Kabupaten Garut, tetapi pihak DPRD malah mengeluarkan surat penolakan atas itikad baik kami, padahal tujuan kami yaitu untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang kena dampak bencana dan mengeluhkan atas bantuan ynag diterima dari BNPB Pusat melalui BPBD daerah Kabupaten Garut.” Ujar Miftah.
“Ya karena Warga geram menyikapi tentang relokasi, KPM ahirnya buka mulut untuk mencari keadilan dan menyampaikan keluhannya ke Forum/FMP3 untuk menindak lanjuti apa yang dikeluhkan warga.Dan Kami Forum Masyarakat Pemerhati Pembangunan Dan Pertanian (FMP3) Garut Selatan sudah berkirim surat pada tanggal 19 September 2025 dan surat yang kedua 26 September 2025 ke DPRD Kabupaten Garut untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan keluhan para Keluarga penerima manfaat (KPM) Kepada DPRD Kabupaten Garut”, ujarnya.”Tapi aneh karena selalu di tolak atau di jadwal ulang”, papar Miftah.
Miftah pun menambahkan ada banyak pertanyaan kenapa pihak DPRD Kabupaten Garut selalu menolak menerima kami untuk menyampaikan aspirasi, padahal mereka adalah wakil rakyat yang dulu merengek-rengek minta dukungan suara kepada kami, tetapi begitu kami mau menyampaikan aspirasi mereka seolah bungkam dan tutup kuping.
“Ada yang aneh mereka itu anggota DPRD Kabupaten Garut, itu kan perwakilan kami sebagai rakyat tapi kenapa menolak, dan tidak menerima kami ketika kami ingin menyuarakan aspirasi, malah menjawab surat kami dengan banyak alasan”. Ketus Miftah penuh kekecewaan.
Sekretaris FMP3 Ceng Djanu menambahkan bahwa apabila di tingkat kabupaten tidak ada respon akan membawa ke ranah selanjutnya atau tingkat provinsi bahkan pusat untuk mendamping hak hak masyarakat yang kena bencana sanpai terealisai.
“Kami akan terus memantau dan mendamping program ini sampai hak masyarakat yang kena bencana mendapatkan haknya,bahkan apabila di kabupaten garut tidak ada respon kami akan bawa ke tingkat provinsi bahkan sampai pusat”.pungkas Djanu
Pewarta : H. JHANU
Uploader : Admin 1
Copyright © KONTEN 88 (02/10//2025)