RAGAM

BREAKING NEWS: Pijak Regulasi, BK-RI Jabar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Pemuda dan Perkuat Kebersamaan​

1
×

BREAKING NEWS: Pijak Regulasi, BK-RI Jabar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Pemuda dan Perkuat Kebersamaan​

Sebarkan artikel ini

BANDUNG – Di tengah dinamika pembangunan daerah dan tantangan bonus demografi, Dewan Pimpinan Daerah Barisan Kepemudaan Republik Indonesia (DPD BK-RI) Jawa Barat kembali menegaskan posisinya. Bukan sekadar wadah kumpul-kumpul, BK-RI Jabar menyatakan komitmen penuhnya untuk mengawal aspirasi pemuda, merawat kebersamaan, dan bertindak sebagai mitra kritis sekaligus strategis bagi kemajuan Jawa Barat.​Komitmen ini tidak lahir dari ruang hampa, melainkan berdiri kokoh di atas fondasi hukum yang absolut Rabu, 24 Juni 2026 WIB.

Sebagai entitas yang sah berdasar SK KEMENKUMHAM RI NOMOR AHU-0008877.AH.01.07 TAHUN 2018, BK-RI memiliki legalitas dan mandat yang jelas. Lebih dari itu, pergerakan organisasi ini secara esensial diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang menempatkan pemuda sebagai agen perubahan, kekuatan moral, dan kontrol sosial.​

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BK-RI Wilayah Jawa Barat, Wanhendy, menegaskan bahwa niat tulus organisasi ini adalah untuk mendengarkan dan memastikan hak-hak pemuda terpenuhi sesuai konstitusi.​”BK-RI hadir bukan hanya sebagai organisasi, tapi sebagai tempat berkumpulnya semangat dan harapan anak muda.

Kami berkomitmen menjadi jembatan yang baik, mendengarkan apa yang dibutuhkan generasi muda, menjaga persatuan, serta bekerja sama dengan siapa saja demi kemajuan daerah ini.

Semua langkah kami akan dijalankan dengan hati dan rasa tanggung jawab,” tegas Wanhendy dalam keterangan resminya.​Sinergi Pilar Demokrasi: Transparansi Melalui UU Pers​Langkah BK-RI Jabar dalam mengartikulasikan kepentingan pemuda juga diperkuat dengan lini publikasinya, yakni Media Cyber BK-RI.

Wanhendy menyadari bahwa aspirasi yang tajam dan relevan membutuhkan saluran yang kredibel dan dilindungi undang-undang.​Oleh karena itu, publikasi dan kerja jurnalistik yang mengawal isu kepemudaan di ruang publik ini sejalan dengan roh keterbukaan informasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Melalui payung hukum UU Pers, Media Cyber BK-RI bertugas memberikan informasi yang akurat, proporsional, dan menjadi alat kontrol sosial yang mendidik tanpa memicu perpecahan.​Ke depan, BK-RI Jabar memastikan bahwa setiap program dan langkah strategis yang diambil akan selalu berorientasi pada manfaat nyata.

Baca Juga  OPINI PUBLIK: Menggugat Pembangkangan Regulasi dan Krisis Moralitas Biokrasi di Republik Indonesia!

Organisasi ini siap berkolaborasi dengan unsur pemerintah daerah maupun swasta, asalkan sejalan dengan visi memajukan pemuda.​Ketegasan BK-RI adalah ketegasan yang didasari regulasi, dalam pendekatan sosial, namun tak bisa ditawar jika menyangkut hak dan masa depan generasi muda Jawa Barat.​

Sumber: Humas BK-RI Wilayah Jawa Barat Diterbitkan: Media Cyber BK-RI

Tinggalkan Balasan