HUKUM & POLITIK

Marwah Pendidikan Garut Dipertaruhkan: KPP Desak Investigasi Menyeluruh atas Dugaan Pelanggaran Etik Oknum P3K dan Pimpinan Yayasan!

3
×

Marwah Pendidikan Garut Dipertaruhkan: KPP Desak Investigasi Menyeluruh atas Dugaan Pelanggaran Etik Oknum P3K dan Pimpinan Yayasan!

Sebarkan artikel ini

GARUT — Citra dunia pendidikan di Kabupaten Garut kembali menghadapi ujian berat menyusul mencuatnya dugaan hubungan tidak patut antara pimpinan Yayasan Aisyatin Nadya Perdana, AJ, dan seorang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial IR.

​Keresahan masyarakat kian meningkat seiring beredarnya bukti tangkapan layar percakapan elektronik yang dinilai mencederai nilai-nilai kesusilaan. Kasus yang melibatkan wilayah Desa Sukajaya dan Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaresmi ini dikhawatirkan dapat menggerus kepercayaan publik terhadap integritas institusi pendidikan setempat.

​Menyikapi polemik ini, Kaukus Peduli Pendidikan (KPP) Kabupaten Garut menyatakan sikap tegas dan menuntut transparansi penanganan. Ketua KPP Kabupaten Garut, Ceng H. Dzanu, menekankan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal persoalan ini secara objektif demi menjaga kehormatan dunia pendidikan.

​”Kami tidak berada pada posisi menghakimi, namun keresahan publik tidak boleh diabaikan. Marwah pendidikan Garut sedang dipertaruhkan. Seluruh pihak yang terlibat wajib memberikan klarifikasi secara terbuka agar isu ini tidak menjadi bola liar yang mencederai integritas para pendidik yang bekerja dengan jujur,” ujar Ceng H. Dzanu, Sabtu (24/10/2026).

​Sebagai langkah konkrit, KPP telah mendatangi langsung pihak Yayasan Aisyatin Nadya Perdana untuk meminta penjelasan. Dalam pertemuan tersebut, AJ secara tegas membantah seluruh tuduhan dan menyatakan bahwa rumor tersebut merupakan bentuk upaya pembunuhan karakter di tengah dinamika perjuangan yayasan.

​Kendati bantahan telah disampaikan, KPP memastikan pengawalan kasus tetap berlanjut dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta perlindungan privasi keluarga.

​Lebih lanjut, KPP secara resmi mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera memanggil, memeriksa, dan menginvestigasi kedua belah pihak secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga  OPINI TAJAM: Otonomi Baru atau Jebakan Feodalisme Digital di Desa?

“Apabila dalam pemeriksaan resmi terbukti terjadi pelanggaran kode etik berat maupun regulasi kepegawaian, kami menuntut Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk menjatuhkan sanksi tegas tanpa pandang bulu. Penegakan disiplin mutlak diperlukan demi menjaga marwah institusi pendidikan di Garut,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

HUKUM & POLITIK

​1. Nama Logo ​Logo Resmi Barisan Kepemudaan Republik…