1. Nama Logo
Logo Resmi Barisan Kepemudaan Republik Indonesia (BK-RI)
2. Filosofi Logo
- Bentuk Perisai Hexagonal (Segi Enam): Melambangkan perlindungan, ketahanan nasional, kekuatan hukum, serta kewaspadaan organisasi dalam membela dan memperjuangkan hak-hak pemuda Indonesia.
- Sayap Emas Terbentang Ke Atas (Garuda/Elegansi): Melambangkan cita-cita pemuda yang tinggi, kebebasan berkarya, semangat kejayaan, serta kesiapan untuk terbang membawa kepemudaan Indonesia ke kancah nasional dan internasional.
- Motif Batik (Nusantara): Melambangkan identitas kebudayaan Indonesia, kearifan lokal, serta komitmen pemuda dalam menjaga nilai-nilai tradisi di era modernisasi.
- Latar Belakang Merah Putih: Melambangkan Sang Saka Merah Putih sebagai simbol kebangsaan, keberanian (merah), dan kesucian niat (putih) dalam mengabdi kepada NKRI.
- Tulisan “BK-RI” & Pita Banner “BARISAN KEPEMUDAAN REPUBLIK INDONESIA”: Menunjukkan ketegasan, transparansi, identitas yang jelas, serta persatuan barisan pemuda Indonesia dari pelbagai latar belakang.
- Bunga Teratai / Permata di Bagian Bawah: Melambangkan kemurnian, kearifan, tekad yang mekar di tengah dinamika, serta kejujuran dalam berorganisasi.
3. Penjelasan Warna Logo
- Warna Emas (Gold): Menggambarkan kejayaan, kemuliaan, kepemimpinan yang berwibawa, keberhasilan, serta kualitas kepemudaan unggul.
- Warna Merah: Menggambarkan keberanian, semangat pantang menyerah, ketegasan, dan energi positif para pemuda.
- Warna Putih: Menggambarkan kesucian niat, keadilan, kebenaran, serta ketulusan dalam mengabdi.
- Warna Hitam (Latar Belakang): Menggambarkan kekuatan, keteguhan sikap, kerahasiaan strategis, serta kedalaman komitmen.
4. Visi & Misi BK-RI
Visi:
Menjadi wadah kepemudaan yang tangguh, berintegritas, mandiri, dan berdaya saing tinggi serta berlandaskan Pancasila demi terwujudnya pemuda Indonesia yang berkeadilan, sejahtera, dan taat hukum.
Misi:
- Mendorong pembentukan karakter pemuda yang berakhlak mulia, berjiwa nasionalis, dan patuh hukum.
- Membangun kemandirian ekonomi, kewirausahaan, dan kepemimpinan pemuda.
- Menjadi mitra strategis pemerintah, aparatur penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas serta pembangunan bangsa.
- Memberikan pendampingan, edukasi, dan perlindungan hukum serta sosial bagi generasi muda.
5. Tujuan BK-RI
- Membina dan mengonsolidasikan potensi kepemudaan di seluruh wilayah Indonesia.
- Menciptakan kader-kader pemimpin masa depan yang berwawasan luas, berani, dan berintegritas tinggi.
- Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman radikalisme, perpecahan, dan pelanggaran hukum.
6. Sasaran BK-RI
- Seluruh elemen pemuda/pemudi Indonesia (pelajar, mahasiswa, pekerja, dan wirausahawan).
- Komunitas dan organisasi kepemudaan lokal mapun nasional.
- Generasi muda yang memerlukan pendampingan hukum, edukasi politik, dan pengembangan kapasitas diri.
7. Manfaat BK-RI
- Bagi Pemuda: Sebagai tempat pengembangan diri, pelatihan kepemimpinan, perluasan jaringan (networking), serta perlindungan hukum.
- Bagi Masyarakat: Sebagai pelopor kegiatan sosial, penjaga keamanan lingkungan, dan penggerak ekonomi kreatif.
- Bagi Negara: Menjadi benteng pertahanan ideologi Pancasila serta akselerator pembangunan nasional melalui peran aktif pemuda.
8. Landasan Hukum & Badan Hukum BK-RI
- Undang-Undang Kepemudaan: UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan serta regulasi turunan kepemudaan di Indonesia.
- Penyelarasan Regulasi Hukum: Selaras dengan pembaruan hukum nasional (KUHP & KUHAP terbaru) serta peraturan perundang-undangan ormas/perkumpulan yang berlaku di Republik Indonesia.
- Status Badan Hukum Resmi:
- SK Kemenkumham RI: AHU-0008877.AH.001.7.Tahun 2018 (Membuktikan bahwa organisasi ini terdaftar secara sah dan memiliki legalitas hukum di Republik Indonesia) Red










