Kritis Terhadap Lingkungan dan Penegakan Hukum
Beli Tema IniIndeks

Penjualan Miras di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, Kroyok Seorang Wartawan

Majalengka || www.bkrinews.or.id, Seorang wartawan berinisial (IP) yang sedang bertugas dilapangan di kroyok penjualan miras di kecamatan Kadipaaten Kabupaten Majalengka. Saat terjadi pemukulan sakah seorang wartawan di kios penjualan miras jalan raya bandung-cirebon blok Sawala desa kadipaaten pada hari kamis tanggal 28 Desember 2024 jam 4 sore.

Kronologis terjadinya pengeroyokan salah satu wartawan majalengka, sedang bertugas dilapangan, sang korban pengeroyokan itu mendatangi kios penjualan miras itu dengan ke dua temannya, setelah mau pulang terjadi pemukulan oleh penjual miras.

Aksi pengeroyokan tersebut terekam oleh cctv pemilik penjual miras, dan sempet ke empat penjual miras itu mengejar salah seorang korban wartawan dengan melempar botol kosong kearah korban.

Namun botol yang dilempar tidak mengenai korban, lantas botol yang pecah di ambil kembali oleh si pelaku mau di tusukan ke pihak korban.

Sang korban berinisial (IP) seorang wartawan telah luka di bagian kepala, hingga muka, dan pihak korban juga langsung melakukan visum ke RSUD Cideres dan melaporkan kejadian tersebut kepada polres Majalengka. 29/12/2023

Menurut pengakuan IP salah satu korban pengeroyokan mengatakan,”awalnya pihak penjual miras itu marah dan mengeluarkan kata-kata dengan nada tinggi seolah olah menantang wartawan, terus saya tegur bang biasa saja jangan marah-marah, namun dengan tiba-tiba salah satu penjual miras langsung memukul bagian kepala saya dan mengejar sampe ke pinggir jalan raya sambil melepas botol kosong ke arah saya, terus botol kosong yang telah pecah di ambil kembali mau di tusukan ke bagian perut saya, cuman ada salah satu diantara mereka melarang untuk menusuk saya pake botol pecah. “ungkapnya”.

Editor : Rudy Ugt

Reporter : Ir. Dedy Mulyadi, ST