Kritis Terhadap Lingkungan dan Penegakan Hukum
Template Indeks
HUKUM  

OPINI PUBLIK: Menagih “Titik Darah Penghabisan” untuk Keadilan Langit, Bukan Ego Institusi

Diksi adalah cermin jiwa. Ketika frasa “Titik Darah Penghabisan” meluncur dari lisan pimpinan tertinggi Polri, ruang publik seketika riuh. Di satu sisi, ia terdengar seperti sumpah setia yang heroik. Namun di sisi lain—sebagaimana dikritisi secara tajam oleh Gatot Nurmantyo—ia bisa terdengar seperti genderang perang yang salah alamat.

​Jika narasi ini digunakan untuk mempertahankan struktur “Superbody” dari koreksi konstitusional, maka kita sedang menyaksikan sebuah paradoks moralitas di jantung penegakan hukum kita.

1. Reformasi Moral: Melampaui Sekadar Presisi

​Polri Presisi seharusnya tidak hanya tajam dalam teknologi dan prosedur, tetapi juga lembut dalam pengabdian dan tunduk pada kebenaran ilahiah. Dalam kacamata religius, kekuasaan adalah amanah yang bersifat sementara (fana).

​Jika frasa “titik darah penghabisan” digunakan untuk melawan wacana perbaikan struktur atau pengawasan legislatif, maka ada kekhawatiran bahwa institusi sedang terjebak dalam berhala kekuasaan. Sejatinya, titik darah penghabisan seorang Bhayangkara hanya layak dipersembahkan untuk dua hal: Keamanan rakyat dan tegaknya keadilan Tuhan.

2. Supremasi Hukum: Antara Kepatuhan dan Pembangkangan Simbolik

​Kritik Gatot Nurmantyo mengenai “Siapa Lawannya?” menjadi alarm demokrasi yang sangat relevan. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menjunjung tinggi garis komando dan disiplin, penggunaan diksi perang dalam rapat koordinasi sipil berisiko menciptakan persepsi “Negara dalam Negara.”

  • Esensi Demokrasi: Kekuasaan yang sehat adalah kekuasaan yang berani telanjang di depan hukum dan siap dikoreksi tanpa merasa terancam.
  • Transparansi: Publik tidak butuh Polri yang merasa tak tersentuh (untouchable); publik butuh Polri yang transparan, yang melihat kritik sebagai “jamu” pembersih luka, bukan sebagai “peluru” serangan.

3. Menggeser Paradigma: Dari “Melawan” Menjadi “Melayani”

​Sinyal “perlawanan” terhadap reformasi struktur hanya akan menjauhkan Polri dari hati rakyat. Reformasi Polri bukanlah upaya melemahkan, melainkan upaya memuliakan institusi agar kembali ke khittahnya.

Baca Juga  PERNYATAAN SIKAP: ULTIMATUM PEMUDA ATAS DARURAT ETIK DAN PENYAKIT KORUPSI DI TUBUH BANGSA

​Polri yang kuat bukan yang memiliki kewenangan tanpa batas, melainkan yang integritasnya tidak terbatas. Transparansi bukan sekadar mem buka data, melainkan membuka diri untuk diawasi oleh nurani publik dan aturan hukum yang berlaku.

“Seorang pemimpin yang mencintai institusinya akan membiarkan institusi itu dibedah demi kesehatan jangka panjangnya. Namun, pemimpin yang hanya mencintai kekuasaannya akan memagari institusi tersebut dengan tembok narasi perlawanan.”

Kesimpulan:

Pernyataan Kapolri mungkin berakar dari rasa cinta yang mendalam terhadap Korps Bhayangkara. Namun, cinta yang buta tanpa kesiapan untuk dievaluasi bisa menjerumuskan institusi pada krisis legitimasi. Di era kepemimpinan baru ini, publik menunggu apakah “titik darah penghabisan” itu akan tumpah untuk membela rakyat kecil yang mencari keadilan, atau justru habis hanya untuk membela zona nyaman birokrasi. (Red)

Sumber Berita : dari @red.code416 Pemilik Acun Privat Media Sosial Tiktok

Tinggalkan Balasan