Kritis Terhadap Lingkungan dan Penegakan Hukum
Beli Tema IniIndeks

Indonesia Bukan Negara Mafia, Hentikan Kekerasan Terhadap Jurnalis

Meski mendapatkan perlindungan dari UU Pers sejak 1999, wartawan masih saja dihalang-halangi dalam bekerja. Mereka diancam, diperlakukan secara buruk, bahkan menjadi korban Ancaman kekerasan fisik.

Latar belakang “hukum penganiayaan terhadap jurnalis di Indonesia dikutif oleh Konten 88 Media Syber BK-RI NEWS www.bkrinews.or.id, pekerja pers masih rentan berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber di Medsos bahwa 10 wartawan Indonesia terbunuh saat bertugas sejak 1996”.

Oknum Kepala Desa Wanasuka kecamatan Pangalengan kabupaten bandung diduga  telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan lecehkan 99% perofesi wartawan dan ancaman Kekerasan terhadap jurnalis dugaan yang tidak terpuji diduga keluar dari mulut oknum kepala desa yang arogan.

Efek bergulirnya pemberitaan dari beberapa media online terkait dugaan oknum Kepala Desa Wanasuka kecamatan Pangalengan kabupaten bandung yang tidak terpuji itu melalui media Forwacinews.com menanggapinya bahwa :

  • Kepala Desa Wanasuka bernama Maman, terkait efek viral nya berita media Balance News edisi 8/4/2024 berjudul “Diduga Oknum Kades Lecehkan Profesi Wartawan” , tentunya tidak semata berikan klarifikasi atas semua ucapannya, tetapi juga sampaikan permohonan maaf dan mengakui kekhilafannya.
  • Melalui corong media Forwacinews.com pada kesempatan wawancara awak media langsung dengan Kades Maman di kantor Desa Wanasuka Kec. Pangalengan Kab. Bandung, Kamis 25/4/2024, Maman sampaikan hal klarifikasi berikut :
  • “Yang dimaksudkan saya. Kepada 99% oknum sebagian wartawan sekitar yang datang konfirmasi, tapi isinya menjelek-jelekan dan mencari-cari kesalahan saya selaku Kades, bukan ke lainnya secara umum, dimana selama saya sejak menjabat Kades hingga sekarang saya rasakan itu” Alibi Maman berikan klarifikasinya.
  • “Dan apabila, semua yang pernah saya katakan kepada wartawan bernama Abeng dari Balance News, juga bila ada selain ke bapak Abeng (wartawan lainnya) dianggap salah, karena saya lupa (maaf) tidak sertakan kata oknum, juga psikologis saya saat itu saya sedang kesal dan merasa tertekan, maka saya koreksi sampaikan hak jawaban untuk klarifikasi” bebernya berikan alasan.
  • “Untuk itu, secara pribadi juga selaku Kepala Desa, saya memohon maaf atas kekhilafan ini, serta berjanji kedepannya saya akan lebih berhati-hati dalam perkataan hingga tidak menyinggung lagi” ucapnya tulus.
  • Masih kata Kades Wanasuka, “Dan terkait ada kata saya seolah ancaman kepada Oknum wartawan saat konfirmasi dilakukan, semata itu kealfaan saya, dan saya tarik perkataan itu murni itu kekhilafan saya, khususnya kepada pak Abeng umumnya kepada semua pihak, baik wartawan yang saya kenal atau tidak yang merasa tersinggung. Sekali lagi saya mohon maaf” tutupnya.
Baca Juga  7 Item Penting Dari Pernyataan Tokoh Agama dan Ormas Islam Beragama MUI Untuk Pemilu 2024

Ketua Umum Organisasi Barisan Kepemudaan Republik Indonesia (OKP) Richard William dari Pengacara Gapta, tanggapi soal permasalahan di Desa Wanasuka kecamatan Pangalengan kabupaten bandung, Para jurnalis rentan menghadapi kekerasan dan Intimidasi Kekerasan terhadap insan pers, justru di era reformasi ini cenderung semakin meningkat seperti yang  terjadi di Desa Wanasuka”Jelas Richard.

“Intimidasi Terhadap Jurnalis di Daerah-daerah Ditinjau dari Faktor Pendorong dan Implikasi Psikologis” justru membuktikan apa yang disampaikan benar adanya..bahwa dia pernah mengancam wartawan dan mengatakan 99% wartawan mencari cari kesalahan, bagi Wartawan yang dirugikan ini sudah cukup sebagai syarat untuk bahan penyelidikan proses hukum selanjutnya, karena itu bukan masuk ranah hak jawab”Jelasnya.

Implikasi dari bentuk intimidasi ini adalah trauma secara psikologis, rasa dendam dan perasaan cemas yang berlebih. Saran dari hasil penelitian ini perlunya peningkatan kompetensi dalam peliputan bagi para jurnalis daerah, pemahaman dalam upaya perlindungan hukum bagi para jurnalis saat meliput, dan pelatihan dalam pengendalian emosi serta trauma sebagai akibat dari perlakuan intimidasi”Pungkas Richard William. (Red)