
GARUT, SETDA – Di tengah persiapan menyambut bulan suci Ramadan, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menunjukkan sikap kepemimpinan (leadership) yang responsif dan humanis. Menanggapi kebijakan pusat yang mencoret sekitar 70.000 warga Garut dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan, Bupati menegaskan bahwa negara harus hadir dan tidak boleh ada rakyat yang terlantar dalam mendapatkan hak dasar kesehatan.
Dalam Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Senin (9/2/2026), Syakur secara berani mengambil langkah taktis untuk meredam potensi gejolak di masyarakat.
Kesehatan adalah Hak Dasar: Instruksi Tegas untuk Puskesmas
Bupati menyadari bahwa penghapusan data secara masif oleh Pemerintah Pusat pada akhir Januari lalu adalah bom waktu bagi warga kurang mampu. Tanpa menunggu birokrasi yang berbelit, ia memberikan instruksi langsung:
- Dinas Kesehatan & Puskesmas wajib tetap melayani masyarakat terdampak.
- Akses Pelayanan Dasar tidak boleh terputus hanya karena dinamika administratif.
- Upaya Proaktif: Pemkab Garut telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memvalidasi ulang data dan mengajukan kembali warga yang layak mendapatkan bantuan.
- Respons Cepat Tanggap: Langsung memetakan risiko pasca kebijakan pusat keluar.
- Peka & Humanis: Mendahulukan keselamatan warga di atas prosedur administratif yang kaku.
- Cipta Kondusif: Memberikan kepastian di tengah ketidakpastian data, sehingga mencegah kepanikan di tingkat akar rumput.
Bupati menutup arahannya dengan pesan agar seluruh jajaran tidak cepat berpuas diri. Baginya, kepemimpinan adalah tentang terus bergerak demi kemaslahatan masyarakat Garut. (Red)