Jakarta || www.bkrinews.or.id, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Rabu (21/02/2024).
Dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:
LM selaku Manager Accounting PT Andalan Furnindo periode tahun 2015 s/d 2023.
RQ selaku Factory Manager PT Andalan Furnindo.Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)/Red