Bandung || www.bkrinews.or.id, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Bandung melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Panas Bumi, 13 Desa di kecamatan Pangalengan pada 2 Desember 2024. Fokus utama monev ini adalah memastikan penggunaan DBH tepat sasaran, terutama dalam mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem.
PLT -Sekcam Pangalengan, U.Saefudin.S.Sos, mengungkapkan bahwa tim monev dari DPMPD Kabupaten Bandung, dipimpin oleh H.Ahmad, bertemu dengan perwakilan desa penerima DBH. Pembagian DBH berdasarkan ring desa:
- Ring 1: Rp 1,3 miliar (Margamukti)
- Ring 2: Rp 500 juta (Wanasuka, Banjarsari, Sukamanah, Margamulya, Pangalengan)
- Ring 3: Rp 380 juta (Margamekar, Pulosari, Warnasari, Sukaluyu, Margalyu, Lamajang, Tribaktimulya)
Pj. Bupati Bandung menekankan penggunaan DBH untuk program prioritas seperti pengentasan kemiskinan dan pengembangan usaha baru di sekitar wilayah panas bumi.
Ke khawatiran soal Transparansi dan Akuntabilitas
Rudy Ugt selaku Ketua OKP BK-RI DPD Jawa Barat, mengungkapkan ke khawatirannya dengan nada yang tak bisa diabaikan. Ia mempertanyakan dengan tajam, “Apakah alokasi bonus produksi panas bumi ini benar-benar Tepat Guna, Tepat Waktu dan Tepat Sasaran? Atau justru menunjukkan indikasi tumpang tindih anggaran yang mengkhawatirkan?” Rudy menyarankan agar DPMPD melibatkan tim audit BPK dan BPKP dalam proses monitoring dan evaluasi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana. Ia menegaskan, “Kita tidak boleh membiarkan dana rakyat dihambur-hamburkan tanpa pengawasan yang ketat!”
Potensi Panas Bumi di Pangalengan
Laporan ini juga menyebutkan bahwa Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Wayang Windu di kecamatan Pangalengan memiliki kapasitas terpasang 227 MW, sementara WKP Patuha/Pacira berpotensi menghasilkan 464 MW dengan kapasitas terpasang 55 MW.
Kesimpulan
Monev DBH Panas Bumi di kecamatan Pangalengan merupakan langkah penting dalam memastikan dana digunakan untuk program pengentasan kemiskinan. Namun, perlu adanya kajian lebih lanjut terkait alokasi bonus produksi panas bumi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH).
Sumber : u. Saefudin. S. Sos. PLT Sekcam Pangalengan, Ketua OKP BK-RI DPD Jawa Barat, “Rudy. Ugt.
Pewarta : Wan Hedi
Uploader : Admin 1
Copyright © KONTEN 88 (02/12//2024)