Tim Kuasa Hukum korban dari Kantor Fans & Partners Law Firm, Juga selaku Pembina Organisasi Barisan Kepemudaan Republik Indonesia provinsi Jawa Barat, Muhammad Azmi SH, mengapresiasi jajaran Polsek Cugenang yang berhasil menangani kasus dugaan penipuan pegawai.
Cianjur || www.bkrinews.or.id, Maraknya dugaan modus penipuan bisa luluskan Bidan PTT jadi PNS, dua oknum Pegawai dilingkup Pemkab Cianjur, diduga menjadi calo yang mengiming-iming korbannya bisa lolos sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Terduga pelaku berinisial (WI), seorang bidan PTT di Puskesmas Cugenang, dan (UY), oknum pegawai Satpol PP dan Damkar Cianjur.
Berdasarkan informasi, kasus tersebut bermula dari korban LS, seorang bidan PPT di Puskesmas Cugenang dan TM yang juga merupakan bidan dijanjikan menjadi calon PNS oleh WI pada 2019. Diketahui, saat menjalankan aksinya itu, WI bekerja sama dengan UY yang disebut-sebut sebagai orang pusat.
Hingga tiga tahun berjalan atau tepatnya 2022, janji kedua terduga pelaku yang menjanjikan (LS) dan TM bisa menjadi CPNS tak kunjung terwujud. Padahal, (LS) dan TM sudah menyerahkan uang mencapai ratusan juta rupiah.
Puncaknya pada Juli tahun 2024, (WI) dan (UY) dilaporkan ke Polsek Cugenang. Keduanya dinilai tidak ada itikad baik mengembalikan uang senilai Rp277 juta. Saat ini (WI) dan (UY) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tim kuasa hukum korban dari Kantor Fans & Partners Law Firm, Muhammad Azmi SH, mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menangani perkara tersebut.
“Kami apresiasi kepada jajaran Polsek Cugenang karena telah menangani secara maksimal perkara dugaan penipuan ASN di lingkup Pemkab Cianjur,” kata Azmi, Selasa, 29 Oktober 2024.
Azmi mengimbau masyarakat tidak mudah percaya kepada oknum siapapun yang menjanjikan bisa meloloskan menjadi PNS. “Ini menjadi pembelajaran agar masyarakat tak percaya kepada oknum-oknum yang mengimingi-imingi kemudahan menjadi PNS,” ungkasnya.
Kepala Puskesmas Cugenang Alit Sulastri mengaku, baik korban maupun pelaku merupakan pegawainya. Namun terkait kronologis kasus dugaan penipuan, Alit mengaku tak mengetahui persis.
“Keduanya (korban) memang pegawai di Puskesmas Cugenang. Hanya kalau kasus itu tidak tahu. Itu ranah pribadi bukan pekerjaan,” kata Alit.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Hendra Wira Wiharja, menepis kabar (UY) yang saat ini tersandung masalah hukum merupakan pegawai di bidang Damkar Cianjur. “Beliau Kasubag Perencanaan Satpol PP dan Damkar Cianjur. Bukan di Bidang Damkar,” kata Hendra.
Pewarta : LIPSUS FWC BK-RI
Uploader : Admin 1
Copyright © KONTEN 88 (29/10/2024)