Maraknya Isu Miring Program PPDB Tahun 2024 Berdampak Melibatkan SDN V Pangalengan

Bandung || www.bkrinews.or.id, Tim Investigasi Konten 88, Media Cyber BK-RI NEWS, Sambangi Sekolah Dasar Negeri (SDN) V Pangalengan Kabupaten Bandung, Sikapi I’su Dugaan Pungutan Liar atau Pungli, Jum’at 12 juli 2024 09:29 WIB.

Himbauan Organisasi Barisan Kepemudaan Republik Indonesia Provinsi Jawa barat, kepada masyarakat atau orang tua siswa, agar tidak mudah terprovokasi dengan adanya I’su yang faktanya belum bisa dipertanggungjawabkan dihadapan hukum.

Karena I’su Dugaan Pungutan Liar atau Pungli di SDN V Pangalengan tersebut, itu Akibatnya bukan hanya kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan saja, juga bisa menyesatkan bila tidak secepatnya di evaluasi dari berbagai kalangan Aktivis dan di Masyarakat sekitar.

Fasalnya kalau dilihat dari Lingkungan Sekolah sesuai dengan Visi dan Misi SDN V Pangalengan tersebut telah masuk Zhona Integritas dan terpublikasi Banner atau baliho penolakan semua bentuk Pungutan Liar atau Pungli sesuai dengan Visi dan Misi SDN V Pangalengan yang diantaranya:

Visi, Menciptakan sekolah sehat, cerdas, berkualitas, beriman dan bertaqwa serta berakhlak mulia.
Misi.
1. Membudayakan Olahraga
2. meningkatkan Kebersihan Lingkungan.
3. Meningkatkan Prestasi Belajar.
4. Meningkatkan Mutu Pendidikan.
5. Meningkatkan Hasil UAS.
Memupuk keimanan dan Ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Zona Integritas Serta Menolak Semua Bentuk Pungutan Liar (no pungli).

Pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) V Pangalengan, yang diwakili oleh bu Ai Yanti, S.Pd, Selaku Guru Kelas V diruangan Kerjanya menanggapi soal I’su. bukan hanya Ramah di Lingkungan Sarana kegiatan belajar dan mengajar saja juga Respon seorang pendidik, sebut saja bu A’i selain Ramah, Humoris dan pandai diplomasi bagaimana cara menghadapi berbagai kalangan Aktivis dengan santai dan bijak selayaknya seorang pigur pemimpin.

Baca Juga  Pantauan Konten 88 Media Cyber BK-RI NEWS, Survei Terbaru Pilbup Bandung 2024 : Elektabilitas Dadang Supriatna Tertinggi 57,4 Persen

Adapun soal I’su Dugaan Pungutan Liar atau Pungli, yang dimaksud, dirinya menanggapinya bahwa dari 51 Murid memang dipasilitasi oleh pihak sekolah melalui Operator pendaftarannya secara online bahkan 9 siswa lainnya yang tidak masuk ke SMP  berkasnya telah dikembalikan, serta Perlu kami jelaskan juga, yang berkaitan dengan PPDB baik di Tsanawiyah maupun yang ke SMP, saya sama sekali tidak tahu mekanismenya, apalagi adanya kolektif dugaan Pungutan Liar dengan bentuk apapun, itu tidak benar serta bila benar adanya oknum yang dimaksud itu, diluar tanggung jawab pihak sekolah,”Tegasnya.

Sementara Pihak Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pangalengan belum bisa di mintai Tanggapannya dan berkaitan dengan Isu yang kurang enak didengar ini masih pendalaman Tim Investigasi Konten 88, Media Cyber BK-RI NEWS kebenarannya.

Pewarta : Rudy Ugt
Uploader : Admin 1
Copyright © KONTEN 88 2024

Tinggalkan Balasan