Makassar || www.bkrinews.or.id, Kapolsek Tamalanrea Polrestabes Makassar Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos,MM, didampingi Unit Propam Polsek Tamalanrea memeriksa handphone (HP) milik sejumlah personel Polsek Tamalanrea, Selasa (9/7/2024). Pemeriksaan itu bertujuan untuk mencegah keterlibatan polisi dalam judi online
Richard William PIM’UM Konten 88, Terkait Premanisme Intimidasi Wartawan Akan di Bawa Kerana Hukum
Saat dikonfirmasi awak media, Kompol Muhammad Yusuf membenarkan hal tersebut, “Betul, Untuk memastikan apakah ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Rappocini ini juga menjelaskan pemeriksaan itu dilakukan menindak lanjuti perintah Pimpinan Polri, Kami langsung melakukan pemeriksaan saat apel pagi.
Menurut Kompol Muhammad Yusuf, pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul pukul 08.00 Wita hingga pukul 08.30 Wita saat pelaksaan apel pagi. Namun, dia memastikan tidak ditemukan adanya keterlibatan personel dalam judi online.
“Setelah saya bersama provost lakukan pemeriksaan secara bertahap, tidak ditemukan aplikasi dan hal-hal yang mengarah pada keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online,” jelasnya.
Kapolsek Tamalanrea menegaskan pemeriksaan itu menunjukkan komitmen Institusi Polri untuk menjaga integritas dan disiplin kepada setiap personel dalam mencegah keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti judi online.
“Kalau terbukti, ada yang ikut bermain judi online, pasti akan ditindak tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya
Pewarta : Muh Arifin
Uploader : Admin 1
Copyright © KONTEN 88 2024