Tokoh Agama dan Masyarakat Diminta BPKP Kota Manado Turut Terta Berantas Korupsi

Sulut Kota Manado  || www.bkrinews.or.id, Upaya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam memerangi korupsi melalui kegiatan sosialisasi Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) yang bertujuan menumbuhkan peran serta masyarakat dalam memerangi korupsi sesuai kapasitasnya masing-masing. Diharapkan masyarakat memahami dan peduli terhadap tindakan penyimpangan yang mengarah pada perbuatan korupsi, Kamis (25/04/2024).

Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Sosialiasi Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) dan Perilaku Whistleblowing Internal kepada Tokoh Agama di Kota Manado, Kamis (25/04) di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Manado.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Manado Rogaya Udin menyampaikan bahwa korupsi merupakan musuh kita bersama. Hadirnya tokoh agama di tengah-tengah masyarakat khususnya Kota Manado, sangat penting dalam mencegah korupsi. Mengingat pentingnya pembahasan korupsi, ia mengajak para peserta yang hadir dari lingkup tokoh agama agar serius dan cermat dalam mengikuti kegiatan sosialisasi.

“Harapan kami agar masyarakat semakin peduli bahaya korupsi dan para tokoh agama dapat menghimbau dan menyuarakan kepada masyarakat atau jemaatnya”, ujar Rogaya.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara Bambang Ari Setiono menyampaikan bahwa peran tokoh agama sangat penting dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, tokoh agama diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat maupun jemaatnya.

“Tokoh agama sebagai panutan bagi masyarakat dalam pencegahan korupsi di lingkunganya masing-masing”, ujar Kaper.

Kaper menambahkan banyak faktor yang mendorong terjadinya korupsi seperti adanya peluang maupun kebutuhan. Selain itu, pelaku korupsi atau fraud bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa memandang tempat maupun profil individu.

“Orang yang terdeteksi fraud biasanya memiliki sifat-sifat yang tersembunyi, berprofil seperti orang yang jujur”, ungkap Bambang. Untuk itu Kaper berharap, jajaran tokoh agama dapat terus meningkatkan integritas dan terus berkomitmen memberantas korupsi.

Baca Juga  Putusan Salah Ketik Majelis Hakim Jerat Slamet Effendy

Sementara itu Koorwas Bidang Investigasi Patardo H. Nainggolan menjelaskan bahwa Whistleblowing System diperlukan untuk mewujudkan Good Governance serta meningkatkan partisipasi setiap individu dalam usaha pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia menghimbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melaporkan segala bentuk tindakan korupsi di lingkungan masing-masing

Usai pengarahan dari Kepala Perwakilan, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab. Para peserta yang terdiri dari elemen tokoh agama di Kota Manado terlihat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi yang terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. (Red)

Sumber : Diskominfo BPKP Sulut 25/04/2024 19:08 13 Tentang Pemberantasan Korupsi

Tinggalkan Balasan