Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan

Riau || www.bkrinews.or.id, Dugaan pengancaman terhadap Wartawan dari salah satu media online yang dialami oleh Ramadhan Gulo yang terjadi di SPBU nomor : 14.284.135 di Desa Sumber Sari kecamatan Tapung Hulu kabupaten Kampar, Riau pada hari Jum’at,29 Maret 2024 dengan Nomor Laporan : LP/B/III/2024/SPKT/POLSEK TAPUNG HULU/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU TANGGAL 29 maret 2024 mendapat perhatian serius dari Pihak Kepolisian

Keseriusan pihak kepolisian Polsek Tapung Hulu ini disampaikan oleh Kapolsek Tapung Hulu Wel Etria,.SS.,MH ketika disambangi awak media di ruang kerjanya sambil menceritakan kronologis kejadiannya.(18/4/2024).

Yang mana kejadian itu berawal ketika Ramadhan Gulo bersama rekan seprofesinya mendatangi SPBU dan mengambil Video dan naik ke atas mobil dump truk yang diduga milik terlapor dan didapati atau melihat ada 20 buah jerigen yang diduga berisikan bahan bakar minyak jenis solar.

Melihat aksi Ramadhan Gulo (wartawan) yang menaiki dump truk milik terlapor tanpa permisi, terlapor merasa tidak nyaman sehingga terjadi cekcok antara Terlapor dengan Ramadhan

“Kenapa naik diatas mobil saya??!!…lalu Ramadhan Gulo menjawab, “Saya mau melihat apa yang ada didalam bak mobil mu.” ucap nya sehingga terjadi adu mulut antara Ramadhan Gulo dengan terlapor

Merasa tidak senang akan perlakuan Ramadhan, Terlapor mengambil sebuah benda yang diduga senjata tajam jenis Parang dari dalam mobilnya seraya berkata “Saya bawa parang,lalu mau saya apakan ini” ucap terlapor,lalu rekan Ramadhan menarik nya untuk menjauhi terlapor

“Kalau bukan wartawan kau sudah ku hajar”!!! ucap terlapor dengan geramnya sehingga mengundang perhatian pihak keamanan SPBU dan menyuruh pergi terlapor dari area SPBU dan sementara itu Ramadhan Gulo beserta rekannya langsung membuat laporan ke Polsek Tapung Hulu untuk proses selanjutnya

Baca Juga  Tahap Dua Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan Sebesar Rp 31,9 Milyar Untuk Palestina

“Terkait perkara dugaan pengancaman tersebut sudah kami tangani,dan kami telah melakukan gelar perkara pada beberapa waktu lalu.Saat ini pihak kepolisian Polsek Tapung Hulu sudah meningkatkan statusnya,dari status penyelidikan kini sudah naik ke tahap penyidikan” jelas Kapolsek Tapung Hulu.

Sumber : DPP AMI

Penulis : Agus Gunawan, SH., MH

Tinggalkan Balasan