Bandung Barat || www.bkrinews.or.id, Sudah tradisi calon anggota dewan di Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat, melakukan serangan fajar dan tidak pernah memberikan atau turun kelapangan untuk menyalurkan aspirasinya.
Banyak sekali yang tertangkap kamera pengintai dan banyak ditemui kebiasaan – kebiasaan buruk seorang calon pemimpin memberikan serangan fajar pada saat pencoblosan esok akan dilakukan pencoblosan.rabu 13/02/2024.
Seharusnya bawaslu kabupaten bandung barat melakukan kontroling untuk areanya masing-masing.
Untuk memberikan efek jera harus diadakan diskualifikasi terhadap calon dewan yang melakukan tradisi serangan fajar sehingga membuat masyarakat menjadi patokan agar kesempatan menang menjadi prioritas.
Bawaslu jabar harus memberikan efek jera agar tidak terjadi lagi kampanye yang dilakukan saat masa tenang perhari ini tanggal 13/2/2024.” Ucap seorang nara sumber.
Siapa yang berbuat harus di diskualifikasi menjadi seorang calon anggota DPRD.
KPU RI harus turun kelapangan agar kegiatan seperti ini tidak terulang atau menjadi tradisi di kabupaten bandung barat.
Editor : Rudy Ugt
Reporter : A. Gunawan, SH., MH