Bandung | www.bkrinews.or.id/, Aksi Demo pada Jumat, (08/09/2023), yang digelar oleh Piar Pratama dan kawan-kawan benar-benar terjadi. Bahkan dengan menghadirkan jumlah massa yang lebih banyak dari sebelumnya.
Ucapan Piar Pratama pun dilontarkan secara nyata dengan membawa Al Qur’an dan kain kafan saat melakukan aksi demonya di depan kantor kejaksaan.
Sontak, adegan itu pun membuat kaget yang berada di lingkup kejaksaan, termasuk aparat keamanan yang menjaga keberlangsungan demo tersebut.
Meski demikian, aksi demo yang tidak melakukan hal-hal anarkis itu, justru mendapatkan apresiasi dari pihak kepolisian. Dimana penyampaian orasi dengan tensi tinggi, akan tetapi mereka masih bisa mengendalikan emosi.
Dalam orasinya, Piar pun menantang aparat penegak hukum (APH) untuk sama-sama melakukan sumpah. Tidak hanya itu, Piar pun menyampaikan agar proses penanganan Tipikor di Kabupaten Bandung dikemukakan ke publik, agar Masyarakat Kabupaten Bandung tidak bertanya-tanya, dan jangan sampai nyali Jaksa lemah di tangan Koruptor.
Tak selang berapa lama, akhirnya muncul Mumu Ardiansyah, selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bale Bandung yang menghampiri peserta demo. Dan perwakilan aksi pun diterima oleh pihak Kejari Bale Bandung.
Di dalam ruangan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bale Bandung ‘Sugeng Sumarno’, yang didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen sudah menunggu
Dikatakan Sugeng Sumarno, bahwa pihaknya sangat berterimakasih atas support terhadap kejaksaan dari rekan-rekan semua. “Saya mengucapkan terima kasih atas support terhadap kejaksaan dari rekan-rekan semua.
Dan secara tegas saya sampaikan, dimana sebelumnya saya pernah mengutarakan ‘Demi Allah’, bahwa pertanggungjawaban saya itu bukan hanya pada manusia saja. Akan tetapi dunia akhirat. Jadi, proses penanganan Tipikor ini masih berjalan.
Dan hinggga saat ini, Tim dari Pidsus dan Intel masih melakukan proses pemeriksaan. Dan saya mohon kepada rekan-rekan agar jangan termakan isu, yang akan berujung untuk membenturkan kita,” tandas Sugeng.
Adapun, kata dia, adanya dugaan korupsi yang melibatkan oknum Pejabat dan oknum DPRD, itu masih berjalan. “Dan mekanisme pemeriksaan akan terus dan masih berlanjut sesuai prosedur. Maka dari itu, kami mengucapkan terima kasih dengan apa yang sudah disampaikan oleh Kang Piar dan rekan-rekan, yang merupakan dorongan semangat bagi kami.
Dan jangan sampai kita dipecah belah dan dilemahkan oleh isu-isu miring yang sengaja dibuat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.
Pada kesimpulannya, kami pun ingin ada keadilan di Kabupaten Bandung ini. “Akan kami usut hingga tuntas, dan tidak ada tempat bagi koruptor di Kabupaten Bandung!” tegas Kajari Bale Bandung, Sugeng Sumarno. ***)